Yayasan belum terdaftar di Dinas Sosial Kota Tangerang
Pasalnya, Yayasan ini hanya memiliki akta pendirian yayasan tahun 2006.
Baca Juga: Pria Wonogiri Ditemukan Tewas Gosong Di Kamar Gegara Tidur Pakai Headset
Manipulasi Data
Pemilik yayasan, Sudirman, diduga mengakali status beberapa anak yang sebenarnya masih punya orang tua, namun dikatakan sudah anak yatim, agar para donatur iba dan memberi donasi.
Ada dugaan perdagangan orang
Menurut Kombes Zain, tidak hanya anak yatim yang ada di sana, namun juga anak dari keluarga tidak mampu, yang nantinya dieksploitasi oleh pengurus.***
Artikel Terkait
Vincent dan Desta Disebut-sebut dalam Sidang Etik Dugaan Asusila Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
Miris! Tersangka Dugaan Kasus Asusila Terhadap Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD
Tega! Begini Kronologi Yayasan Panti Asuhan Tangerang yang Lakukan Tindakan Asusila
Terungkap! Pelaku Kasus Asusila di Yayasan Panti Asuhan Tangerang Suka Sesama Jenis
Pelaku Tindak Asusila di Yayasan Panti Asuhan Tangerang Akan Dikenakan Hukuman 15 Tahun Penjara?