Miris! Tersangka Dugaan Kasus Asusila Terhadap Anak Dilantik Jadi Anggota DPRD

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Jumat, 20 September 2024 | 18:27 WIB
DPRD Singkawang lantik seorang tersangka dugaan asusila anak menjadi anggota (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)
DPRD Singkawang lantik seorang tersangka dugaan asusila anak menjadi anggota (Instagram @pembasmi.kehaluan.reall)

INSIBERNEWS - Hal mengejutkan terjadi ketika pelantikan anggota DPRD Singkawang, Kalimantan Barat dilaksanakan.

Pasalnya salah satu anggota DPRD Singkawang yang dilantik merupakan tersangka kasus dugaan asusila terhadap anak berusia 13 tahun.

Tersangka berinisial HA dilantik sebagai anggota DPRD Kota Singkawang masa jabatan 2024-2029.

Baca Juga: Rizky Febian Dibuat Marah, Mahalini Dituduh Selingkuh

Pelantikan tersebut dilakukan di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, pada Selasa (17/9/2024) yang menetapkan 30 orang sebagai Anggota DPRD Singkawang.

Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall (20/9/2024), Polres Singkawang telah menetapkan HA sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan anak.

Penetapan tersebut dilakukan pasa 26 Agustus 2024. Kemudian Polres Singkawang telah melakukan pemanggilan terhadap HA sebanyak dua kali.

Baca Juga: Dampingi Khofifah Kembali, Ini Elektabilitas Emil Dardak Jelang Pilgub Jawa Timur 2024

Namun yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit yang dikuatkan dengan surat keterangan dari dokter salah satu rumah sakit di Kota Pontianak.

Hal ini kemudian menjadi viral di sosial media dan mendapat kecaman dari warganet.

Kasus ini mengundang kritik tajam dari berbagai kalangan, termasuk aktivis hak anak dan masyarakat luas, yang menilai bahwa individu dengan tuduhan serius seperti ini seharusnya tidak memegang jabatan publik.

Baca Juga: Memahami Perbedaan Headphone, Headset, dan Earphone: Apa Bedanya?

Penolakan ini berakar pada keyakinan bahwa seorang wakil rakyat seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat, terutama dalam menjaga norma-norma moral dan etika.

Masyarakat menuntut agar lembaga legislatif menempatkan kepentingan dan keamanan anak di atas segalanya.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X