INSIBERNEWS - Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan analisis mendalam terhadap para anggota DPR.
Ternyata ICW menemukan bahwa biaya politik sangatlah mahal dan bahkan perlu uang senilai Rp80 miliar untuk bisa menjadi Angota DPR.
Kemudian ICW juga mendapatkan temuan bahwa 60 persen Anggota DPR terafiliasi dengan bisnis.
Diketahui bahwa biaya untuk menjadi anggota DPR sangat tinggi, mulai dari pengeluaran untuk kampanye hingga biaya administrasi yang kompleks.
Hal ini menciptakan tantangan besar dalam aksesibilitas bagi calon legislatif dari kalangan kurang mampu.
Untuk kampanye, calon legislatif diharuskan untuk mengeluarkan dana untuk iklan, mobilisasi massa, dan berbagai kegiatan sosialisasi.
Baca Juga: Gencar! Kominfo Berantas 50 Persen Akses Judi Online dan Take Down 3,3 Konten
Ketidakmampuan finansial sering kali menghalangi individu yang berkualitas namun tidak memiliki sumber daya untuk bersaing.
Akibatnya, banyak posisi dalam DPR diisi oleh mereka yang sudah memiliki kekayaan, mengakibatkan kurangnya representasi dari masyarakat luas.
Dominasi orang kaya di DPR tidak hanya berdampak pada kualitas representasi, tetapi juga pada kebijakan yang dihasilkan.
Baca Juga: Benarkan Ada Transaksi Kursi DPR dari Fenomena Sejumlah Caleg yang Tiba-tiba Mundur?
Kebijakan-kebijakan yang diambil cenderung berpihak kepada kepentingan pengusaha dan elit, bukan masyarakat umum.
Artikel Terkait
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPR, Varrel Bramasta Tak Mau Ambil Gaji Selama 1 Tahun, Ini Alasannya!
Tak Ajak Gibran, Prabowo lebih suka Gandeng Anaknya Didit di Pelantikan Anggota DPR RI Masa Kerja 2024-2029
Keturunan Soekarno Berkumpul Mengisi Posisi di DPR Periode 2024-2029, Siapa Saja?
Kehendak Rakyat Diabaikan! Sejumlah Caleg Mengundurkan Diri Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPR
Benarkan Ada Transaksi Kursi DPR dari Fenomena Sejumlah Caleg yang Tiba-tiba Mundur?