INSIBERNEWS - Saat ini angka utang pinjaman online (pinjol) di Indonesia mengalami peningkatan yang cukup signifikan.
Fenomena meningkatnya utang pinjol di masyarakat ternyata bisa menjadi gambaran bahwa ternyata masyarakat kelas menengah ke bawah sedang mengalami kesulitan.
Pendapat tersebut disampaikan oleh Direktur Next Policy, Yusuf Wibisono yang menganalisis tingginya utang pinjol pada masyarakat saat ini.
Baca Juga: Gencar! Kominfo Berantas 50 Persen Akses Judi Online dan Take Down 3,3 Konten
Dilansir INsibernews dari akun Instagram @narasinewsroom (5/10/2024), Yusuf Wibisono mengungkapkan bahwa masyarakat kelas menengah ke bawah yang sedang mengalami kesulitan memiliki kecenderungan melakukan pinjaman.
"Jadi ini menggambarkan ketika pinjol meningkat, ini menggambarkan tingkat kesulitan masyarakat kelas bawah masyarakat kita," ungkap Yusuf Wibisono.
"Mereka ketika semakin terdesak, semakin terpojok, mereka akan mencari pinjaman dan pinjaman yang paling mudah untuk mereka akses adalah pinjol," lanjutnya.
Baca Juga: Sibuk di Hari Kerja? BRI Buka Layanan Weekend di Belasan Kota
Masyarakat kelas menengah ke bawah sering kali menghadapi berbagai tantangan finansial, terutama saat terjadi keadaan darurat atau krisis ekonomi.
Dalam situasi seperti ini, pinjol seringkali menjadi solusi yang menarik, meskipun berisiko tinggi.
Praktik meminjam melalui platform pinjol ini semakin marak di kalangan masyarakat yang memiliki akses terbatas ke layanan perbankan tradisional.
Baca Juga: Benarkan Ada Transaksi Kursi DPR dari Fenomena Sejumlah Caleg yang Tiba-tiba Mundur?
Salah satu faktor yang mendorong masyarakat untuk memilih pinjol adalah kemudahan akses.
Proses pendaftaran yang cepat dan pencairan dana yang instan menjadi daya tarik utama.
Artikel Terkait
Modus Tawarkan Kerja dengan Selfie Pegang KTP, 27 Pelamar Kerja Kena Tagihan Pinjol Senilai Rp1 M
Kecanduan Pinjol! Saat Ini marak terjadi dilingkungan masyarakat
Apa Bedanya PINJOL dan PAYLATER? Sering dikira sama ternyata ini Perbedaannya
Apa Yang Harus Dilakukan Jika Terlanjur Terjerat Pinjol Illegal?
Mengenal Pusdafil: Solusi Pengawasan Fintech dan Ancaman dari Debt Collector Pinjol