Gencar! Kominfo Berantas 50 Persen Akses Judi Online dan Take Down 3,3 Konten

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 5 Oktober 2024 | 13:10 WIB
50 persen situs judi online telah diberantas oleh Kominfo (Instagram @kemenkominfo)
50 persen situs judi online telah diberantas oleh Kominfo (Instagram @kemenkominfo)
Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Kominfo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X