Menurut data dari Kominfo, jika tidak ada intervensi dari Satgas judi online maka kenaikan akses akan mencapai 35%.
Baca Juga: Kehendak Rakyat Diabaikan! Sejumlah Caleg Mengundurkan Diri Sebelum Dilantik Jadi Anggota DPR
Sedangkan ketika sudah ada intervensi Satgas judi online maka adanya penurunan akses sebesar 50%.
Di samping itu perputaran uang yang ada di judi online turun menjadi Rp404 triliun, yang sebelumnya ada sekitar Rp982,2 triliun.***
Artikel Terkait
Waspada! Judi Online Tak hanya Sebabkan Dompet Boncos, Pelaku Judol Juga Bisa Dipidana
Geger! Mahfud MD Ungkap Sindikat Judi Online Berkaitan dengan TPPU dan Perdagangan Orang, Siapa Dalangnya?
Benarkah Sindikat Judi Online Tidak Bisa Tersentuh Hukum? Begini Jawaban Mahfud MD
Waspada! Judi Online Berkedok Game Bisa Kuras Sado Rekening, Ini Ciri-cirinya
Komitmen Polri Berantas Judi Online, Dadakan Polres Purwakarta Gelar Razia Ponsel Anggota Personel