Keppres Pemindahan Tak Kunjung Diteken, Kapan Ibu Kota Pindah ke IKN?

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Sabtu, 21 September 2024 | 12:13 WIB
Presiden Jokowi tak kunjung teken Keppres kepindahan ibu kota ke IKN (Instagram @najwashihab)
Presiden Jokowi tak kunjung teken Keppres kepindahan ibu kota ke IKN (Instagram @najwashihab)

INSIBERNEWS - Presiden Jokowi belum juga meneken Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemindahan ibu kota ke IKN.

Ibu kota belum bisa pindah ke IKN jika Presiden Jokowi belum meneken Keppres pemindahan ibu kota. Hal tersebut tercantum pada Pasal 63 UU DKJ.

Ada sejumlah alasan kenapa Presiden Jokowi belum teken Keppres pemindahan ibu kota ke IKN, salah satunya adalah karena pembangunan IKN yang tidak sesuai dengan rencana.

Baca Juga: Tanggapi Isu Gibran Rakbuming Raka Masuk Partai Golkar, Begini Respon Bahlil Lahadalia

Dilansir InsiberNews dari akun Instagram @najwashihab (21/9/2024), pembangunan tahap 1 IKN sudah mencapai 89% lebih pada Juli 2024.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Satua Tugas (Satgas) Pelaksanaan Pembangunan Infrastruktur IKN, Danis H. Sumadilaga.

Pembangunan IKN pada dua tahun terakhir hingga 2 Juli 2024 berfokus pada penyediaan infrastruktur dasar.

Baca Juga: IndiHome Lemot? Yuk, Cari Tahu Solusinya!

Yang meliputi kebutuhan air, jaringan jalan, sanitasi, persampahan, hingga kantor pemerintahan.

Awalnya pemindahan ASN ke IKN akan dilakukan papa Juli 2024, namun hal ini tak sesuai dengan rencana.

Pemindahan ASN ke IKN ditunda hingga September 2024 yang kemudian batal dilakukan. Karena fasilitas di IKN belum siap sepenuhnya.

Baca Juga: Apa Itu Self Reward dan Kenapa Penting Buat Kamu?

Nantinya ASN akan dipindahkan ke IKN ketika fasilitas sudah siap dengan melihat progres pembangunan IKN.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X