Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ia akan meneken Keppres pemindahan ibu kota ke IKN ketika IKN sudah benar-benar siap.
Kesiapan yang dimaksud oleh Presiden Jokowi meliputi gedung-gedung, furnitur, listrik, hingga sistem.
Baca Juga: Apa Itu Zaken Kabinet yang Dikaitkan dengan Prabowo-Gibran untuk Susun Menteri? Ternyata...
Bisa jadi Keppres pemindahan ibu kota akan ditandatangani oleh presiden terpilih yaitu Prabowo Subianto karena IKN belum siap hingga Presiden Jokowi lengser.
“Kalau yang namanya sudah ditandatangani, pindah. Pindah itu semuanya harus siap. Bukan hanya gedungnya siap, furnitur ya harus siap, listriknya harus siap, sistemnya harus siap,” ungkap Presiden Jokowi.
“Yang tanda tangan bisa saya, bisa presiden terpilih Prabowo Subianto. Tapi yang paling penting kotanya ini siap betul, ekosistemnya sudah terbangun,” tambahnya.***
Artikel Terkait
Ramai Soal Dualisme Kadin, Jokowi: Kadin Organisasi Pengusaha dan Bukan Organisasi Politik!
Selama 10 Tahun Pemerintahan Presiden Jokowi, BRI Berhasil Jadi BUMN dengan Setoran Dividen Terbesar ke Negara
Masa Bakti Jokowi Selesai, Kapan Prabowo-Gibran Dilantik Jadi Presiden dan Wakil Presiden Indonesia?
Peringatan! Jokowi Sebut Sebanyak 85 Juta Pekerjaan Bakal Hilang Akibat Otomasi Dan AI
Apakah Jokowi Akan Masuk Golkar? Begini Jawaban Bahlil Lahadalia