INSIBERNEWS - Minuman berpemanis dikabarkan akan terkena bea cukai pada tahun 2025 mendatang.
Barang-barang yang akan dikenakan cukai menurut Pasal 4 RUU APBN 2025 adalah hasil tembakau, minuman mengandung etil/alkohol, etil atau alkohol, dan minuman berpemanis dalam kemasan.
Baca Juga: Polisi Berhasil Ungkap Pabrik Cookies Ganja, Ini Fakta-faktanya
Menteri Keuangan Republik Indonesia, Sri Mulyani memprediksi pemasukan 6,25 triliun akan datang dari cukai minuman berpemanis apabila diimplementasikan.
Pada bulan Februari 2020 lalu, Sri Mulyani sempat memaparkan besaran cukai dari beberapa jenis minuman berpemanis dalam kemasan, seperti teh dan minuman berkarbonasi.
Baca Juga: Badan Sisa Separuh, Wanita di Brebes Ditemukan Tewas di Semak-Semak
Cukai sebesar Rp1.500 per liter untuk teh kemasan, sedangkan minuman berkarbonasi akan dikenakan cukai Rp2.500 per liter, usul Sri Mulyani.
Di negara tetangga seperti Malaysia dan Filipina telah lebih dulu melakukan kebijakan ini.
Baca Juga: [HOAX] Beredar Foto Paskibraka Putri Babak Belur Akibat Dianiaya TNI Gegara Menolak Buka Hijab
Mulai tahun 2019, Malaysia mengenakan cukai senilai 0,4 Ringgit (Rp1.414) per 100 ml untuk minuman berkarbonasi dan mengandung alkohol dengan kadar gula maksimal 5 gram.
Sementara, Filipina sebesar 6 Peso (Rp1.640) per liter bagi minuman berpemanis kalori maupun non-kalori sejak tahun 2018.
Artikel Terkait
Ribuan Hektar Areal Persawahan Purwakarta Diasuransikan, Kadis Pertanian Sri Jaya Midan Bilang Begini
Peluang Anies di Pilkada Terbuka usai MK Ubah Ambang Batas, Jubir: Siap Maju dengan Siapapun
Resmi! DPRD DKI Sahkan APBD Perubahan 2024 Senilai Rp 85,1 Triliun
Hapus Jejak Sang Ayah, Shiloh Resmi Hapus Nama Brad Pitt Dari Namanya
Peluang Anies Maju di Pilkada Jakarta Terbuka usai Putusan Baru MK, Ridwan Kamil: Tidak Masalah
Sukseskan Pilkada, Polda Jabar Gelar Apel Pasukan Operasi Mantap Praja Lodaya 2024
Ungkap Kasus Narkoba, Delapan Polisi Diganjar Penghargaan Langsung Kapolres Purwakarta
[HOAX] Beredar Foto Paskibraka Putri Babak Belur Akibat Dianiaya TNI Gegara Menolak Buka Hijab
Nasdem Resmi Usung Ahmad Luthfi-Kaesang Pangarep di Pilgub Jateng 2024
Siap Debut Solo! Naevis Karakter AI AESPA Buka Akun Resmi