Nasdem Resmi Usung Ahmad Luthfi-Kaesang Pangarep di Pilgub Jateng 2024

Photo Author
Awit Wiarni, Insibernews
- Selasa, 20 Agustus 2024 | 20:11 WIB
Kaesang Pangarep diusung jadi calon Wakil Gubernur Jawa Tengah oleh Nasdem (Instagram @official_nasdem)
Kaesang Pangarep diusung jadi calon Wakil Gubernur Jawa Tengah oleh Nasdem (Instagram @official_nasdem)

 

INSIBERNEWS - Kaesang Pangarep sebagai Ketua Umum PSI resmi diusung oleh Nasdem di Pilgub Jateng 2024.

Di Pilgub Jateng 2024 nanti Kaesang Pangarep akan menjadi calon Wakil Gubernur mendampinginya Calon Gubernur Ahmad Luthfi di Pilgub Jateng 2024.

Partai Nasdem secara mantap memberikan dukungan kepada mantan Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi dan juga putra kedua Presiden Jokowi, Kaesang Pangarep.

Baca Juga: [HOAX] Beredar Foto Paskibraka Putri Babak Belur Akibat Dianiaya TNI Gegara Menolak Buka Hijab

Kaesang Pangarep terbilang masih baru dalam terjun ke dunia politik namun sudah menduduki posisi Ketua Umum PSI.

Saat ini terdapat tantangan baru bagi Kaesang Pangarep untuk menjadi calon Wakil Gubernur Jawa Tengah.

Wakil Gubernur memiliki peran penting dalam pemerintahan daerah, mendampingi Gubernur dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan di provinsi.

Baca Juga: Ungkap Kasus Narkoba, Delapan Polisi Diganjar Penghargaan Langsung Kapolres Purwakarta

Tugas utama Wakil Gubernur meliputi membantu Gubernur dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan daerah, serta menyelesaikan urusan pemerintahan sehari-hari.

Salah satu fungsi utama Wakil Gubernur adalah menggantikan Gubernur apabila Gubernur berhalangan hadir atau sedang tidak berada di tempat.

Dalam situasi seperti itu, Wakil Gubernur bertanggung jawab untuk memastikan bahwa pemerintahan daerah tetap berjalan dengan lancar.

Baca Juga: Peluang Anies di Pilkada Terbuka usai MK Ubah Ambang Batas, Jubir: Siap Maju dengan Siapapun

Wakil Gubernur juga berperan dalam koordinasi antar instansi pemerintah, mengelola program-program daerah, dan menjalankan tugas-tugas administratif yang diberikan oleh Gubernur.

Halaman:

Editor: Awit Wiarni

Sumber: Instagram

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X