INSIBERNEWS - Kepolisian berhasil membongkar home industry kue cookies ganja di Purwakarta, Jawa Barat.
Satresnarkoba Polres Tangerang Selatan mengungkap keberadaan pabrik kue ganja ini setelah menangkap dua orang kurir.
Dalam kasus ini 3 orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Bedasarkan penyelidikan kue ganja dibuat oleh tersangka S (38).
Baca Juga: Kabar Duka, Alain Delon Aktor Legendaris Prancis Tutup Usia
Dua orang kurir yang ditangkap merupakan, H (27) dan G (26) yang diringkus saat membawa 139 kilogram ganja kering.
Narkotika tersebut berencana akan dibawa oleh keduanya ke tempat S di Purwakarta, Jawa Barat.
Adapun fakta-fakta lainnya dalam kasus pabrik kue cookies ganja seperti berikut ini :
1. Produksi Sejak 2023
Kepolisian menyebut pabrik kue ganja ini telah berjalan selama 1 tahun sejak tahun 2023.
Baca Juga: Berawal dari Cuitan Jadi Pacaran? Doja Cat Kepergok Jalan Mesra Bareng Joseph Quinn
"Jadi cookies yang siap edar ini baru mengedarkan kepada kerabat atau teman-teman dekat, yang bersangkutan menurut keterangannya melakukan dari bulan April 2023," jelas Kasat Narkoba Polres Tangerang Selatan AKP Bachtiar Noprianto.
Diketahui ganja tersebut dikirim dari seseorang berinisial R, yang kini berstatus sebagai DPO.
"Kemudian dari keterangan H dan G narkotika ini berasal dari seseorang yang berinisial R yang didapat dari Sumatera dan saat ini R masih dalam pengejaran kami dan kami statuskan sebagai DPO," kata AKP Bachtiar.
2. Tiga Tersangka ditangkap
Polisi menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus kue ganja ini.
AKBP Ibnu Bagus Santoso yang merupakan Kapolres Tangerang Selatan mengatakan 3 tersangka itu adalah H (27), G (26), dan S (38).
Artikel Terkait
Sering Merasa Ngantuk? Jangan-jangan Kamu Dehidrasi Kronis
Menu Sehat! Cobain Resep Mudah Kubis Ayam Roll
Keren! Tiket Konser IVE di Tokyo Dome Jepang Ludes Kurang Hanya Dari 1 Menit
Sering Tak Disadari Gejalanya, Kenali Apa Itu NPD?
Berawal dari Cuitan Jadi Pacaran? Doja Cat Kepergok Jalan Mesra Bareng Joseph Quinn