INSIBERNEWS- Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto mengatakan akan menindak tegas prajurit yang bermain judi online. Menurut Jenderal Agus Subiyanto, hukumannya bisa sampai pemecatan.
Kemudian Agus mengatakan, pihaknya tidak akan segan-segan memberikan hukuman berat agar prajurit yang bermain judi online bisa jera.
Dan berharap tidak ada lagi prajurit yang bermain judi online ke depannya.
"Supaya tobat," ujar Agus di Jakarta, Jumat (14/6/2024).
Baca Juga: Sosok Perwira TNI Terseret Judi Online, Gelapkan Dana Satuan Rp 876 Juta
Sebelumnya, seorang anggota TNI bernama Letda R yang merupakan Perwira Keuangan (Paku) Brigif 3/TBS diduga menyalahgunakan dana satuan hingga Rp876 juta untuk judi online.
Kepala Penerangan Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian Danang membenarkan informasi itu. Ia mengatakan anggota TNI itu masih diperiksa untuk diproses hukum.(**)
Artikel Terkait
SOTK BPBD Lebak Naik Kelas Setingkat Dinas,Turunkan Resiko: Kami,Segera Bangun Jejaringan Relawan Bencana
Permen LHK Dipakai untuk Hitung Kerugian Negara Korupsi Timah, Kuasa Hukum: Ini Salah Kamar!
Menjelang Idul Adha, Pemkab Purwakarta Cairkan Bonus Atlet Total Rp1,9 miliar
Aduh! Ratusan Lansia Purwakarta Terkena Hipertensi, Faktor Pola Makan Tidak Sehat
Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha 1445 H, Pemkab Purwakarta Sediakan Ribuan Paket Sembako Murah
Perselisihan Limbah PT Jws Mitsuyoshi, Ketua DPD LSM Grib Jabar Datangi Kantor Pengadilan
Sambut Pilkada 2024, KPU Purwakarta butuh Pantarlih Capai 2.788 Orang
Ternyata BAMBU KUNING Penangkal Kejahatan Sihir, Salah Satunya Santet Lho!
Sosok Perwira TNI Terseret Judi Online, Gelapkan Dana Satuan Rp 876 Juta
Judika Artis Ibu Kota Meriahkan Peluncuran Maskot dan Jingle Pilkada Lebak 2024,Diselenggarakan KPU