INSIBERNEWS, LEBAK – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lebak naik kelas, statusnya yang sebelumnya setara eselon III B, kini setara dengan eselon II. Namun demikian, nama Struktural Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) BPBD tetap Badan, bukan sebutan Dinas.
”Sekalipun levelnya eselon II, sebutan nama kantornya tetap Badan, bukan Dinas,” ujar Febby Rizky Pratama, S, IP Kepala Pelaksana (Kalak) Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Lebak di ruang kerjanya pada Insibernews, Kamis (13/6/2024).
Pertimbangan urgensinya naik kelas, kata Febby terdapat 5 point :
Baca Juga: Tuntut Limbah, Ratusan LSM Grib Jaya Geruduk P.T. Jws Mitshuyoshi Purwakarta
1. Sebagaimana yang diketahui Kabupaten Lebak adalah Kabupaten dengan wilayah terluas di Provinsi Banten.
2. Dengan luas wilayah yang sangat luas Kabupaten Lebak memiliki banyak jenis ancaman bencana, seperti yang BMKG sebutkan bahwa Kabupaten Lebak adalah supermarketnya bencana.
3. Jenis-jenis bencana yang ada di Kabupaten Lebak adalah: Banjir, Tanah Longsor, Gempa Bumi, Tsunami, Kekeringan, Karhutla, Puting Beliung, Wabah Penyakit, dan Pergerakan Tanah.
4. Dengan luasnya wilayah Kabupaten Lebak dan banyaknya ancaman bencana, maka Pemda Kabupaten Lebak perlu meningkatkan kapasitas SDM dalam hal pengelolaan dan penanggulangan bencana agar bencana yang terjadi di Kabupaten Lebak, dapat ditangani dan ditanggulangi secara baik.
Baca Juga: Empat Hari pencarian, Tim SAR Gabungan Temukan Bocah Tenggelam Danau Jatiluhur Kondisi Tewas
5.Menurut buku IRBI tahun 2023 Kabupaten Lebak memiliki skor risiko bencana sebesar 172.98 dengan klasifikasi tinggi risiko bencana. Sehingga perlu Pemda Kabupaten Lebak untuk meningkatkan kapasitas SDM yang mengacu kebencanaan.
”Tentunya, kami berharap setelah BPBD ini naik kelas , kita bisa menurunkan indeks resiko bencana di Kabupaten Lebak,” ungkap Febby Kepala Pelaksana BPBD Lebak.
Kedepannya kata Febby setelah klasifikasi BPBD ini meningkat, pihaknya akan segera mensingkronisasi dokumen kebencanaan dalam perencanaan pembangunan di Kabupaten Lebak.
Baca Juga: Kronologi Perampokan 18 Arloji Mewah di PIK 2 Tangerang, 3 Arloji Mewah dijual di Bandung
Selain itu, kata Febby, pihaknya juga akan mengarusutamaan pengurangan resiko bencana, penguatan mitigasi berbasis komunitas secara inklusif dan mendorong pengurangan resiko bencana dalam muatan lokal atau kurikulum sekolah.
Artikel Terkait
Kongres PSSI 2024: Erick Thohir Pastikan Transformasi Liga Indonesia dan Akan Bentuk Liga 4 Sebagai Terobosan Kemajuan Sepakbola Indonesia
Presiden Jokowi: Dengan Konsolidasi Semua Pihak, Optimis Penanganan Stunting Nasional dapat Tercapai Turun 14 Persen di Tahun 2024,
Jadwal Live dan Link Live Streaming Laga Timnas Indonesia vs Filipina di Kualifikasi Piala Dunia 2026
EDITORIAL: Pakar Menilai, Konsesi Tambang Untuk Organisasi Keagamaan Bentuk Transaksi Politik Atau Balas Budi
Skenario Timnas Indonesia Untuk Dapat Lolos ke Round Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026
Kunjungi Ponpes di Pandeglang, Pengasuh Ponpes Berikan Airin Dukungan
Kemenag RI: Pada Haji 2024 Merupakan Kuota Haji Terbanyak dan Serapan Tertinggi dalam Sejarah Haji
Warga Apresiasi Kades, Pemdes Margaluyu Benahi Infrastruktur Dengan Rabat Beton
Kejati Banten dinilai Lambat, Mahasiswa, Minta Kasus Alih Fungsi Lahan di Banten ditangani Kejagung
Ungkap Kasus, Polda Banten Tetapkan 14 Tersangka Pemburuan Liar Badak Bercula Satu