INSIBERNEWS - Purwakarta, Persiapan menjelang pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 Komisi Pemilihan Umum. Kabupaten Purwakarta, Jabar membutuhkan ribuan petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih) pada Pilkada serentak 27 November 2024 mendatang.
"Hari ini mulai dilakukan perekrutan atau seleksi Pantarlih (Petugas Pemutakhiran Data Pemilih)," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum Purwakarta Iip Saripudin kepada InsiberNews, Jumat (14/6/2024) di kantor KPU Purwakarta jawa Barat.
Ia menjelaskan untuk masa pendaftaran dalam rekrutmen Pantarlih ini berlangsung sekitar sepekan, mulai 13-19 Juni 2024, dengan kebutuhan Pantarlih mencapai 2.788 orang yang tersebar di 17 kecamatan di Purwakarta.
Baca Juga: Perselisihan Limbah PT Jws Mitsuyoshi, Ketua DPD LSM Grib Jabar Datangi Kantor Pengadilan
"Jadi nanti akan ada perekrutan untuk 2.788 orang untuk bertugas sebagai pantarlih," katanya.
Menurut dia, selama sebulan ke depan, ribuan pantarlih itu akan bertugas melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih di setiap tempat pemungutan suara (TPS).
Baca Juga: Kendalikan Inflasi Jelang Idul Adha 1445 H, Pemkab Purwakarta Sediakan Ribuan Paket Sembako Murah
"Ada satu atau dua pantarlih yang bertugas melakukan coklit di setiap TPS, itu akan disesuaikan dengan jumlah daftar pemilih di TPS tersebut," pungkasnya.
Artikel Terkait
Kunjungi Ponpes di Pandeglang, Pengasuh Ponpes Berikan Airin Dukungan
Warga Apresiasi Kades, Pemdes Margaluyu Benahi Infrastruktur Dengan Rabat Beton
Kejati Banten dinilai Lambat, Mahasiswa, Minta Kasus Alih Fungsi Lahan di Banten ditangani Kejagung
Ungkap Kasus, Polda Banten Tetapkan 14 Tersangka Pemburuan Liar Badak Bercula Satu
Pemkot Tangerang Adakan Uji Emisi Gratis , Semua Kendaraan Roda Empat Yang Melintas Di 3 Titik
Timnas Indonesia Kalahkan Filipina 2-0, Berhasil Lolos Babak 3 Kualifikasi Piala Dunia
Mengkonsumsi Daging Kambing, Apakah Membuat Tensi Darah Naik Tinggi ? Ini Penjelasannya
20 Mahasiswa Unsera lkuti Study Lapangan Ke PWI Banten, Terkait Mata Kuliah Etika dan Hukum
Kemenag RI: Jemaah Haji Indonesia Dapat Layanan Konsumsi Penuh Selama di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna)
Dipersoalkan Lembaga Superbody dan Laporan ke KPK, Sejumlah Pakar Hukum Nilai Serangan Balik Koruptor