INSIBERNEWS- Terjadi perampokan jam tangan mewah di sebuah toko Ruko Riveira Blok RLGC Nomor 9, Teluknaga, Kabupaten Tangerang, pada Sabtu (8/6/2024) lalu.
Dengan sebilah pisau Hendra Kasino, 32 tahun, menggondol 18 arloji mahal seharga kisaran Rp 18 miliar.
“Jadi di lantai satu itu toko pakaian, lantai duanya toko jam tangan mewah,” ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, Kamis (13/6/2024).
Hendra yang merangsek masuk ancam dua pria di lantai bawah pakai pisau. Kedua saksi langsung dimasukan ke ruangan kecil.
Pelaku lantas naik ke lantai dua. Hendra kembali mengancam seorang wanita penjaga toko jam tangan mewah. Ia minta kepada korban membuka kunci etalase.
Baca Juga: Bukan Dilarang, 7 Pantangan Calon Pengantin Yang Perlu Diketahui Sebelum Menikah
Ia langsung menjarah 18 jam tangan mewah. Tangan wanita penjaga toko pun diikat ke belakang pakai kabel tis.
Hendra ditangkap di salah satu hotel kawasan Cipanas, Puncak, pada 11 Juni 2024. Polisi juga menangkap dua orang lainnya yang bersekongkol.
Tersangka AL berperan sebagai penyedia jemputan usai Hendra melakukan aksi perampokan. Ia juga dititipkan tiga jam tangan mewah untuk diserahkan kepada tersangka Daffa alias Black.
Tiga jam tangan mewah hasil tampilan hendak dijual kepada orang lewat seseorang bernama Laras. AL dan Daffa ditangkap di Kota Bandung.
Baca Juga: Heboh! Siswi SMP Korban Bulying Di Bekasi, Disiarkan Secara Langsung Melalui IG Oleh Rekannya
Ketiga komplotan perampokan toko jam mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 ini melibatkan polisi gabungan dari Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota dan Subdit Jatanras Polda Metro Jaya.
Selain menyita barang bukti 18 jam tangan mewah seperti merk Rollex, Pattex Philippe, Audemars Piguet dan lain sebagainya. Polisi juga mengamankan sebilah pisau, kabel tis untuk mengikat korban, uang tunai sebanyak Rp 2.765.000, tiga ponsel dan dua kartu ATM.
Atas perbuatannya para tersangka dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.(**)
Artikel Terkait
Dipersoalkan Lembaga Superbody dan Laporan ke KPK, Sejumlah Pakar Hukum Nilai Serangan Balik Koruptor
Hadapi ldul Adha, Sekda Kabupaten Tangerang,Pastikan Hewan Kurban Sehat dan Layak
Pelayanan RSUD Banten Dikeluhkan Warga. Komisi V DPRD Banten Akan Lakukan Pemanggilan
Sisiwi SMP Korban Bulying di Bekasi Trauma, dan Menjadi Viral Di Media Sosial
Heboh! Siswi SMP Korban Bulying Di Bekasi, Disiarkan Secara Langsung Melalui IG Oleh Rekannya
Tips Kreatif: 3 Langkah Membuat Bubur Kacang Hijau Ketan Hitam Ala Madura, Bisa Ide Jualan Kekinian!
Pj. Bupati Lebak Hadiri Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu, Dapatkan Perlindungan Hukum
Pj Bupati Lebak Buka Deklarasi Ormas Jayagati, Bisa Bersinergi Dengan Pemerintah Dalam Pembangunan
Dinas Sosial Kabupaten Serang Memberikan Pelayanan Rehabilitasi Sosial Bagi Anak Berhadapan dengan Hukum
Bukan Dilarang, 7 Pantangan Calon Pengantin Yang Perlu Diketahui Sebelum Menikah