Pj. Bupati Lebak Hadiri Pelaksanaan Isbat Nikah Terpadu, Dapatkan Perlindungan Hukum

Photo Author
A. Supardi, Insibernews
- Kamis, 13 Juni 2024 | 10:09 WIB
PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan Membuka Acara Isbat Nikah Terpadu di Kampung Gunung Luhur Desa Citorek Kidul Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Banten(foto: A. SUPARDI/ INSIBER NEWS)
PJ Bupati Lebak Iwan Kurniawan Membuka Acara Isbat Nikah Terpadu di Kampung Gunung Luhur Desa Citorek Kidul Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Banten(foto: A. SUPARDI/ INSIBER NEWS)

INSIBERNEWS,LEBAK - Pajabat (PJ) Bupati Lebak lwan Kurniawan menghadiri pelaksanaan isbat nikah terpadu di Kampung Gunung Luhur Desa Citorek Kidul Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Banten pada Rabu (12/6/2024).

" Dalam rangka mewujudkan keluarga bahagia, sejahtera dan mendapatkan kepastian serta perlindungan hukum bagi keluarga.

Kegiatan pelayanan isbat nikah terpadu yang diikuti oleh 80 pasangan ini terlaksana dengan baik atas kolaborasi dari Pemerintah Kabupaten Lebak dengan Pengadilan Agama Rangkasbitung dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak serta instansi terkait. Sehingga dari data pasangan yang belum tercatat perkawinannya dapat tuntas dan mendapatkan pengesahan nikah dari Pengadilan Agama, memiliki Akta Nikah yang diterbitkan KUA, dan memiliki dokumen Kependudukan dari Disdukcapil Kab. Lebak

Pj. Bupati Lebak Iwan Kurniawan dalam sambutannya mengatakan, pelayanan sidang isbat nikah terpadu ini sebagai upaya pemerintah daerah dalam memberikan kepastian hukum atas pernikahan yang belum tercatat dan legalitas dokumen tertentu.

Peserta Isbat Nikah terpadu di Kampung Gunung Luhur Desa Citorek Kidul Kecamatan Cibeber Kabupaten Lebak Banten (foto: A. SUPARDI/ INSIBER NEWS)

" Pemerintah daerah hadir dan bekerjasama dengan pengadilan Agama Rangkasbitung, dan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Lebak, melaksanakan sidang isbat terpadu, upaya ini kami laksanakan dengan harapan masyarakat dapat mewujudkan kehidupan keluarga yang lebih baik dan sejahtera, serta pasangan suami istri ini mendapatkan kepastian hukum atas pernikahan, mendapatkan kemudahan layanan, dan dokumen legalitas seperti, buku nikah, kartu keluarga dan lainnya," Ungkap Iwan.

Sementara, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama Mahkamah Agung RI, Muchlis mengapresiasi dan mengucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, Pengadilan Agama Rangkasbitung serta kementerian Agama Kabupaten Lebak atas pelaksanaan isbat nikah terpadu ini, semoga pelaksanaan ini mendapatkan keberkahan dan kebermanfataan untuk masyarakat," pungkas Muchlis.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Pengadilan Tinggi Agama Provinsi Banten, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Banten, Sekretaris Daerah dan Jajaran Perangkat Daerah, Ketua MUI, Ketua BAZNAS, dan Bank Bjb Cabang Rangkasbitung. (*)

Editor: Taufik RM

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X