INSIBERNEWS-Seorang gadis Asisten rumah tangga (ART) yang melompat dari rumah majikannya di perumahan Cimone Permai, Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang dikabarkan meninggal dunia.
"Benar Cici (17) diketahui meninggal dunia sekitar pukul 14.18 WIB saat menjalani perawatan medis di RSU Kabupaten Tangerang," ujar paman dari korban, Rohman saat ditemui di RSU Kabupaten Tangerang, Rabu (5/6/2024).
Baca Juga: Seorang ART Lompat dari Lantai 4 Rumah Majikan di Cimone Tangerang, Diduga Tidak Betah Kerja
Rohman mengatakan, saat ini jenazah korban masih dalam proses pemulangan menuju kampung halaman di Desa Srikamulyan, Kecamatan Tirtajaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Sebelumnya, seorang asisten rumah tangga (ART) di wilayah Karawaci, Kota Tangerang nekat melompat dari lantai 5 rumah majikannya. Aksi nekat ART berinisial C (17) itu diduga karena tidak betah bekerja.
Di lokasi yang sama Kepala Desa Srikamulyan, Halim, meminta pihak kepolisian Polres Metro Tangerang Kota mengusut tuntas kasus tersebut.
"Kami mohon kepada Pak Kapolres, intinya bahwa kami ingin permasalahan ini benar-benar dituntaskan termasuk pihak majikan harus bertanggung jawab," ungkapnya.
Baca Juga: Miris! ART Coba Bunuh Diri di Cimone Tangerang, Tidak Dibiayai Pengobatannya oleh Majikan.
Dalam kasus tersebut polisi sudah menetapkan satu orang tersangka berinisial J sebagai penyalur jasa korban.
Tersangka J, dijerat dengan Pasal 2 UU RI No. 21 tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan/atau Pasal 76i juncto Pasal 88 dan/atau Pasal 76 C juncto Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 44 dan/atau Pasal 45 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2004 tentang PKDRT dan/atau Pasal 68 juncto Pasal 185 Undang-Undang Republik Indonesia nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan/atau Pasal 263 dan/atau Pasal 264 dan/atau Pasal 333 KUHP. (**)
Artikel Terkait
Wajib Tahu! Ini Syarat Orang yang Bisa Melaksanakan Ibadah Kurban Idul Adha
Perkara Korupsi Timah yang Ditangani Jampidsus dengan Kerugian Negara Rp 300 Triliun Akan Disidangkan
Kejari Jaksel Terima Berkas Perkara dan Dua Tersangka Korupsi Pertambangan Timah, dan Segera Disidangkan
Catat! Ini Syarat dan Cara Penerimaan Kartu Lansia Jakarta 2024
Fakta-Fakta Kasus Tiko Aryawardhana Suami BCL yang Dipolisikan Mantan Istri
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tanding Besok!
Timnas Indonesia Ingin Kalahkan Irak? Begini Kata Pelatih Tanzania
Muhammadiyah Diminta Tolak Tawaran Izin Tambang dari Pemerintah Jokowi, Din Syamsuddin: Banyak Mudaratnya!
Hasil Survei, Kejagung Paling Dipercaya Publik Berkat Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Jampidsus
Sudah Dapat Untung Puluhan Juta, Dua Pengedar Sabu Ditangkap Polisi