INSIBERNEWS - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pandeglang meringkus dua pengedar yakni R dan T yang telah menjual narkoba jenis sabu-sabu di wilayah Pandeglang.
"Kami telah mengamankan dua pelaku dengan kategori pengedar," kata Kasatresnarkoba Polres pandeglang, AKP Ilman Robiana di Mapolres Pandeglang, Rabu (5/06/2024).
Ilman menjelaskan, kedua tersangka sudah lama menggeluti bisnis barang terlarang di Pandeglang.
Bahkan salah satu dari kedua tersangka sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Baca Juga: Hasil Survei, Kejagung Paling Dipercaya Publik Berkat Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Jampidsus
"T itu DPO, dia sudah sekitar enam bulan di wilayah Pandeglang, sebelumnya T mengedarkan narkotika jenis sabu di wilayah timbangan, Kabupaten Garut, Jawa barat," cetusnya.
Dari pendalaman T kata Ilman, kemudian Polisi mendapat nama lain yakni R yang menjadi penyambung T menjalani bisnis Narkoba di Pandeglang.
"Setelah kami melakukan pendalaman, kemudian dapat mengamankan R yang merupakan kaki tangan T di wilayah Kecamatan Kadu Hejo Kabupaten Pandeglang," sambungnya.
Kepada Polisi T mengaku, dalam penjualan itu ia mendapatkan keuntungan sebesar 20 sampai 30 juta rupiah.
Baca Juga: Wajib Tahu! Ini Syarat Orang yang Bisa Melaksanakan Ibadah Kurban Idul Adha
Uang tersebut digunakan T untuk menutupi kebutuhan dirinya sehari-hari.
"Sekali ngambil sekitar 3 kantong dengan berat masing-masing 100 gram," ucapnya.
Kemudian, Ilman menjelaskan, mekanisme penjualan narkoba jenis sabu di Pandeglang dengan cara disimpan kemudian di pasarkan kepada para pembeli dengan menyasar anak-anak muda di Pandeglang.
Artikel Terkait
Kejari Jaksel Terima Berkas Perkara dan Dua Tersangka Korupsi Pertambangan Timah, dan Segera Disidangkan
Catat! Ini Syarat dan Cara Penerimaan Kartu Lansia Jakarta 2024
Fakta-Fakta Kasus Tiko Aryawardhana Suami BCL yang Dipolisikan Mantan Istri
Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Indonesia vs Irak di Kualifikasi Piala Dunia 2026, Tanding Besok!
Timnas Indonesia Ingin Kalahkan Irak? Begini Kata Pelatih Tanzania
Muhammadiyah Diminta Tolak Tawaran Izin Tambang dari Pemerintah Jokowi, Din Syamsuddin: Banyak Mudaratnya!
Hasil Survei, Kejagung Paling Dipercaya Publik Berkat Kasus Korupsi Besar yang Ditangani Jampidsus