INSIBERNEWS - Kartu Lansia Jakarta (KLJ) merupakan program bansos dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang diberikan kepada lansia berusia 60 tahun ke atas yang memenuhi persyaratan tertentu.
Pada era Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kartu Lansia Jakarta berkolaborasi dengan sejumlah pihak salah satunya Bank DKI.
Penyaluran Kartu Lansia Jakarta melalui seleksi ketat. Hanya warga yang memenuhi kriteria yang berhak menerima bantuan ini. Hal ini ditujukan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan bermanfaat bagi lansia yang membutuhkan.
Pada tahun 2024, program KLJ masih berlanjut dengan beberapa perubahan terkait persyaratan dan penyaluran bantuan. Berikut informasi terbaru mengenai persyaratan penerima bansor KLJ 2024.
Syarat Penerima Kartu Lansia Jakarta 2024
- Minimal berusia 60 tahun atau lebih
- Berdomisili di DKI Jakarta minimal 6 bulan
- NIK tercantum pada Siladu DKI Jakarta
- Data diri terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
- Wajib terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT)
- Bukan penerima bansos sejenis yang bersumber dari APBN
- Masuk data Regsosek berdasarkan hasil verifikasi lapangan
- Terkendala secara ekonomi, psikologi, fisik, dan sosial
- Tidak memiliki rumah atau lahan dengan nilai lebih dari Rp1 miliar dan tidak memiliki mobil
- Masuk data Regsosek berdasarkan hasil verifikasi lapangan
- Terkendala secara ekonomi, psikologi, fisik, dan sosial
- Tidak memiliki rumah atau lahan dengan nilai lebih dari Rp1 miliar dan tidak memiliki mobil.
Cara Daftar Kartu Lansia Jakarta
Cara daftar PKH lansia online :
- Unduh aplikasi cek bansos di ponsel
- Buka aplikasi cek bansos
- Siapkan NIK dan KK
- Pilih menu registrasi dan ikuti arahan yang ditunjukkan sampai selesai
- Setelah berhasil registrasi, klik menu daftar usulan untuk mendaftar DTKS terlebih dahulu.
Artikel Terkait
Terungkap! Ini Motif Ibu Muda di Tangsel Lecehkan Anak Kandung yang Viral di Media Sosial
Catat Tanggalnya! Dalam Rangka HUT ke-497 Kota Jakarta, Video Mapping JLF Bakal Warnai Kota Tua
Resmi! Asal Penuhi Syaratnya, Elon Musk Bolehkan Konten Pornografi Tayang di Media Sosial X
KPU Provinsi Banten Tetapkan Badak Bercula Satu Bernama Bara dan Jara Sebagai Maskot Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten 2024
ANTAM Jamin Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia yang Dilengkapi Sertifikat Resmi
Resmi Diluncurkan! Intip Spesifikasi All New Honda BeAT 2024, Sudah Dilengkapi Smart Key Kick Starter
Timnas Indonesia U-20 Siap Hadapi Ukraina di Laga Perdana Turnamen Tournoi Maurice Revello
Wajib Tahu! Ini Syarat Orang yang Bisa Melaksanakan Ibadah Kurban Idul Adha
Perkara Korupsi Timah yang Ditangani Jampidsus dengan Kerugian Negara Rp 300 Triliun Akan Disidangkan
Kejari Jaksel Terima Berkas Perkara dan Dua Tersangka Korupsi Pertambangan Timah, dan Segera Disidangkan