INSIBERNEWS – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menaruh perhatian serius terhadap meninggalnya lima peserta Program Sarjana Penggerak Pembangunan Indonesia (SPPI) saat mengikuti latihan dasar kemiliteran (Latsarmil) untuk calon manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP).
Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para korban sekaligus menegaskan bahwa setiap kematian dalam program yang diselenggarakan negara harus dipertanggungjawabkan secara hukum dan tidak boleh dianggap sebagai peristiwa biasa.
Menurutnya, dalam perspektif hak asasi manusia, negara memiliki kewajiban aktif untuk melindungi keselamatan setiap peserta selama mengikuti program resmi.
Baca Juga: ASN Ditjenpas Jambi Diciduk dalam Kasus Narkoba, Polisi Sita 536 Butir Ekstasi
Tanggung jawab tersebut tetap melekat meskipun peserta telah dinyatakan lolos pemeriksaan kesehatan maupun mengikuti kegiatan secara sukarela.
"Negara memiliki kewajiban positif (positive obligation) untuk secara aktif melindungi nyawa dalam setiap program yang berada di bawah otoritasnya," ujar Pramono dalam keterangan tertulis yang diterima pada Senin (29/6/2026).
Pramono menegaskan, setiap kasus kematian yang terjadi dalam penyelenggaraan program negara harus diusut melalui investigasi yang cepat, independen, dan menyeluruh.
Baca Juga: Resmi Berlaku 1 Juli! Potongan Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Pendapatan Driver Bakal Naik
Hasil penyelidikan juga harus disampaikan secara terbuka kepada masyarakat sebagai bentuk akuntabilitas.
Komnas HAM, lanjutnya, akan memanggil berbagai pihak yang berkaitan dengan pelaksanaan program tersebut guna memperoleh penjelasan secara komprehensif serta memastikan perlindungan hak asasi manusia tetap dijalankan.
"Komnas HAM berkomitmen untuk terus memantau dan menindaklanjuti peristiwa ini serta memanggil sejumlah pihak agar perlindungan HAM bagi warga negara dan penegakan HAM dapat dijalankan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya," tegasnya.
Baca Juga: Infus hingga Dugaan Tato Paksa, Polisi Bongkar Fakta Baru Kasus Penyekapan YTR di Bandung
Lima Peserta SPPI Meninggal Saat Latsarmil
Berdasarkan data resmi Kementerian Pertahanan per 27 Juni 2026, sebanyak lima peserta SPPI dinyatakan meninggal dunia ketika mengikuti latihan dasar kemiliteran yang berlangsung di sejumlah satuan pendidikan (Satdik) di berbagai daerah.
Kelima korban adalah Yonanda Mohamad Taufiq yang mengikuti pelatihan di Satdik Puslatpur Kodiklatad Baturaja, Annisa Muyassaroh di Satdik Dodikjur Rindam VI/Mulawarman Balikpapan, Novia Rahmadhani Sihotang di Satdik Pusbahasa Kodiklatau, Muhammad Rifqi Renaldi di Satdik Yon Para Raider 465, serta Nola Diasari di Satdik C Kalimantan.
Artikel Terkait
Infus hingga Dugaan Tato Paksa, Polisi Bongkar Fakta Baru Kasus Penyekapan YTR di Bandung
Korban Terus Bertambah, Gempa Kembar di Venezuela Renggut 920 Nyawa
Australia Naikkan Denda Medsos hingga Rp1,1 Triliun, Anak di Bawah 16 Tahun Makin Sulit Akses Platform Digital
Resmi Berlaku 1 Juli! Potongan Komisi Ojol Dipangkas Jadi 8 Persen, Pendapatan Driver Bakal Naik
Tak Tersinggung PAN Dijuluki Partai Artis Nasional, Zulhas: Artis Itu Cerdas dan Kreatif
Komisi Ojol Maksimal 8 Persen Mulai Berlaku 1 Juli, Menhub Tegaskan Baru untuk Layanan Roda Dua
Bos Percetakan di Senen Diduga Sekap Tiga Karyawan, Korban Ditemukan Dirantai dalam Ruko
ASN Ditjenpas Jambi Diciduk dalam Kasus Narkoba, Polisi Sita 536 Butir Ekstasi
Liburan Berujung Maut, Pesawat Pembawa Penerjun Payung Jatuh dan Tewaskan 11 Orang di Prancis