Infus hingga Dugaan Tato Paksa, Polisi Bongkar Fakta Baru Kasus Penyekapan YTR di Bandung

Photo Author
- Sabtu, 27 Juni 2026 | 14:30 WIB
Taufik Hidayat Ditangkap usai Buron, Polisi Selidiki Kondisi Kejiwaan Tersangka Penganiayaan Pacar Selama 3 Tahun (Istimewa)
Taufik Hidayat Ditangkap usai Buron, Polisi Selidiki Kondisi Kejiwaan Tersangka Penganiayaan Pacar Selama 3 Tahun (Istimewa)

INSIBERNEWS - Penyidikan kasus penyekapan dan penganiayaan berat terhadap perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung terus berkembang. Kepolisian Daerah Jawa Barat kini mendalami sejumlah temuan baru di lokasi kejadian, termasuk adanya peralatan infus serta informasi mengenai dugaan tato bergambar wajah tersangka pada tubuh korban.

Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Rudi Setiawan mengungkapkan bahwa penyidik menemukan alat infus di tempat korban diduga disekap selama bertahun-tahun.

Berdasarkan keterangan awal yang diperoleh penyidik, tersangka Taufik Hidayat mengklaim sempat berupaya merawat atau mengobati korban menggunakan infus tersebut.

Baca Juga: Kemhan Ungkap Kronologi Wafatnya 5 Peserta Calon Manajer Kopdes , Masing-Masing Miliki Riwayat Medis Berbeda

Meski demikian, polisi belum menerima begitu saja pengakuan tersebut. Penyidik kini menelusuri bagaimana alat medis itu diperoleh, siapa yang memasangnya, serta apakah ada pihak lain yang ikut membantu proses pemberian infus kepada korban.

Seluruh fakta tersebut masih menjadi bagian dari pendalaman untuk mengungkap rangkaian peristiwa secara utuh.

Selain temuan alat infus, penyidik juga menaruh perhatian pada informasi yang ramai beredar di media sosial mengenai dugaan tato bergambar wajah pelaku di tubuh korban. Dugaan tersebut muncul setelah beredarnya potongan video yang memperlihatkan kondisi korban usai berhasil diselamatkan.

Baca Juga: Komnas Perempuan Soroti Kasus YTR, Nilai Belum Memenuhi Unsur Penyiksaan Menurut Konvensi PBB

Kapolda menyatakan pihaknya belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut karena belum melihat secara langsung kondisi yang dimaksud. Polisi menegaskan seluruh informasi yang berkembang akan diverifikasi melalui proses penyelidikan agar tidak bergantung pada spekulasi maupun kabar yang beredar di masyarakat.

Apabila nantinya ditemukan bukti bahwa tato tersebut dibuat atas unsur paksaan atau berkaitan langsung dengan tindak pidana yang dialami korban, temuan itu akan menjadi bagian dari alat bukti dalam proses penyidikan. Sebaliknya, apabila tidak memiliki keterkaitan dengan perkara pidana, informasi tersebut tidak akan dijadikan fokus penyelidikan.

Baca Juga: Razman Arif Nasution Masuk Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 1,5 Tahun dalam Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Polda Jawa Barat memastikan proses penyidikan masih terus berjalan untuk mengungkap seluruh fakta dalam kasus ini.

Polisi juga membuka kemungkinan adanya perkembangan baru, termasuk jika ditemukan keterlibatan pihak lain yang turut membantu tersangka selama korban berada dalam penyekapan maupun saat mengalami tindakan kekerasan.(*)

 

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X