INSIBERNEWS - Peran Dadang Ahyar Ismail dalam proses penyerahan diri Taufik Hidayat, tersangka kasus penganiayaan dan penyekapan terhadap perempuan berinisial YTR di Bandung, menjadi sorotan publik.
Namun di tengah perhatian tersebut, Dadang justru menegaskan dirinya tidak berminat menerima hadiah sayembara Rp250 juta yang sebelumnya dijanjikan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.
Baca Juga: Usulan Taktis Kemenkes, Pasien TBC Diupayakan Masuk Daftar Penerima Manfaat Program MBG
Hadiah tersebut awalnya disiapkan bagi siapa saja yang dapat membantu mengungkap keberadaan Taufik yang sempat masuk dalam daftar pencarian aparat kepolisian.
Dadang mengaku mengetahui informasi mengenai sayembara itu dari keluarganya setelah kabar penangkapan tersangka mulai ramai diperbincangkan.
Meski berperan dalam proses penyerahan diri pelaku, Dadang menilai uang tersebut akan lebih bermanfaat apabila diberikan kepada korban. Menurutnya, YTR membutuhkan dukungan lebih besar untuk menjalani pemulihan fisik dan mental setelah mengalami kekerasan yang cukup berat.
Baca Juga: Voting Logo HUT ke-81 RI Resmi Dibuka, 300 Hadiah dan Undangan Upacara di Istana Menanti
“Kalau memang ada hadiah itu, saya berharap bisa diberikan kepada korban. Mereka yang lebih membutuhkan bantuan untuk proses pemulihan,” ujar Dadang saat ditemui wartawan, Rabu (24/6/2026).
Dadang mengungkapkan bahwa dirinya merasa sangat terpukul setelah mengetahui kondisi korban. Ia mengaku tidak tega melihat dampak yang dialami YTR dan berharap perempuan berusia 29 tahun itu dapat segera bangkit dari trauma yang dialaminya. Baginya, keselamatan dan pemulihan korban jauh lebih penting dibandingkan penghargaan dalam bentuk apa pun.
Keterlibatan Dadang bermula ketika Taufik, yang sedang melarikan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka, mendatanginya untuk meminta saran.
Baca Juga: Harga Emas Antam Anjlok lagi Hari ini, berikut rinciannya!
Karena memiliki anak yang bekerja di lingkungan kepolisian, Dadang kemudian menyarankan agar Taufik menghentikan pelariannya dan menyerahkan diri secara baik-baik kepada aparat penegak hukum.
Setelah mendapat persetujuan dari Taufik, Dadang segera berkoordinasi dengan tim kepolisian Polda Jawa Barat untuk menyiapkan proses penyerahan diri. Strategi pengamanan pun disusun hingga akhirnya Taufik berhasil diamankan di wilayah Majalaya, Kabupaten Bandung, pada Selasa malam (23/6).
Saat ini, tersangka telah dibawa ke Polda Jawa Barat untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut atas kasus yang menjeratnya.***
Artikel Terkait
Polda Jabar Terbitkan DPO Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan dan Penganiayaan Masih Diburu
Setelah Buron, Taufik Hidayat Ditangkap Polda Jabar Terkait Dugaan Penganiayaan Kekasih di Bandung
Taufik Hidayat Ditangkap usai Buron, Polisi Selidiki Kondisi Kejiwaan Tersangka Penganiayaan Pacar Selama 3 Tahun
Taufik Hidayat Berhasil Ditangkap, Dedi Mulyadi Siap Bahas Nasib Hadiah Rp250 Juta dengan Kapolda Jabar
Terseret Kasus Kematian Kim Sae Ron, YouTuber Kim Se Ui Ditahan dan Nama Kim Soo Hyun Dibersihkan
Taufik Hidayat Tertangkap, Dedi Mulyadi Buka Suara soal Sayembara Rp250 Juta