INSIBERNEWS – Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat resmi menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Taufik Hidayat (TH), tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan yang diketahui merupakan kekasihnya.
Langkah tersebut dilakukan untuk mempercepat penangkapan pelaku yang hingga kini masih dalam pelarian.
Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Rudi Setiawan, menegaskan bahwa jajarannya terus melakukan pengejaran intensif terhadap TH. Pernyataan tersebut disampaikan saat dirinya menjenguk korban yang masih menjalani perawatan di RSUP Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Selasa (23/6/2026).
Baca Juga: AS Mulai Bangun Hubungan dengan Oposisi Israel, Masa Depan Netanyahu Dipertanyakan
“Kami telah menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap tersangka dan seluruh personel masih terus melakukan pencarian,” ujar Rudi.
Kapolda mengajak masyarakat untuk ikut membantu proses pencarian dengan memberikan informasi apabila mengetahui keberadaan tersangka. Menurutnya, dukungan publik sangat penting dalam mempercepat pengungkapan kasus yang menyita perhatian masyarakat tersebut.
Ia meminta warga segera melapor kepada pihak kepolisian jika melihat, bertemu, atau mengetahui lokasi persembunyian TH.
“Kami berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan Polda Jabar. Jika ada informasi sekecil apa pun terkait keberadaan tersangka, segera sampaikan kepada kami,” katanya.
Rudi menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku tindak kekerasan. Polda Jawa Barat berkomitmen memburu tersangka hingga berhasil ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.
“Pelaku kekerasan seperti ini harus diproses sesuai aturan yang berlaku. Kami akan terus mencari keberadaannya sampai ditemukan,” tegasnya.
Saksi Masih dalam Perlindungan LPSK
Dalam perkembangan penyidikan, polisi belum dapat mengungkap identitas para saksi yang berkaitan dengan kasus tersebut. Hal itu dikarenakan para saksi saat ini telah mendapatkan perlindungan dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Menurut Rudi, kerahasiaan identitas saksi menjadi bagian penting untuk memastikan proses hukum berjalan lancar tanpa adanya tekanan maupun ancaman dari pihak tertentu.
Baca Juga: Di Tengah Konflik, Timnas Iran Tinggalkan Pesan Perdamaian di Ruang Ganti Piala Dunia 2026
Artikel Terkait
Dua Pabrikan Otomotif Siap Pindah Sebagian Produksi ke Vietnam, Ini Kata Said Iqbal soal Ancaman PHK
Dedi Mulyadi Siapkan Rp250 Juta untuk Penangkap Taufik Hidayat, Buronan Kasus Penyekapan dan Penganiayaan di Bandung
Prabowo Tak Mau Ada Lagi Mati Lampu, PLN Diminta Bergerak Cepat Benahi Sistem Kelistrikan
Langkah Taktis Pemerintah Atasi Pemadaman Listrik Bergilir, Airlangga Targetkan Juni Akhir Selesai
AS Mulai Bangun Hubungan dengan Oposisi Israel, Masa Depan Netanyahu Dipertanyakan
Hadapi Ketidakpastian Global, Pemerintah Nol Persenkan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik untuk Industri