Setelah Buron, Taufik Hidayat Ditangkap Polda Jabar Terkait Dugaan Penganiayaan Kekasih di Bandung

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 24 Juni 2026 | 10:11 WIB
Setelah Buron, Taufik Hidayat Ditangkap Polda Jabar Terkait Dugaan Penganiayaan Kekasih di Bandung (Istimewa)
Setelah Buron, Taufik Hidayat Ditangkap Polda Jabar Terkait Dugaan Penganiayaan Kekasih di Bandung (Istimewa)

INSIBERNEWS – Pelarian Taufik Hidayat (TH), terduga pelaku penyekapan dan penganiayaan terhadap seorang perempuan berinisial YTR (29), akhirnya berakhir.

Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil menangkap pria tersebut setelah kasus kekerasan yang diduga berlangsung selama tiga tahun menjadi sorotan publik.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan, membenarkan penangkapan TH yang dilakukan oleh tim kepolisian di wilayah Bandung Raya.

Baca Juga: Harga Smartphone Diprediksi Terus Naik hingga 2026, Krisis Chip Memori Jadi Pemicu Utama

"Iya betul, sudah ditangkap," ujar Hendra saat dikonfirmasi di Bandung, Selasa.

Saat ini, penyidik masih mendalami kasus yang diduga melibatkan penyekapan dan kekerasan fisik berkepanjangan terhadap korban.

Kasus ini pertama kali terungkap setelah keluarga korban menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal.

Baca Juga: Insentif Motor Listrik Rp5 Juta Ditunda, Pemerintah Masih Matangkan Skema Penyaluran

Dalam pesan tersebut, keluarga diberitahu bahwa YTR sedang berada di Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Mendapat informasi tersebut, keluarga segera mendatangi rumah sakit dan menemukan kondisi korban yang sangat memprihatinkan.

Korban diketahui mengalami luka berat di sejumlah bagian tubuh, termasuk kepala, wajah, dan kaki. Selain itu, terdapat pula luka ringan pada bagian tangan yang diduga akibat tindak kekerasan yang dialaminya.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Turun, Pemerintah Dinilai Punya Ruang Turunkan Harga Pertamax

Menurut keterangan polisi, sebelum ditemukan di rumah sakit, keberadaan korban tidak diketahui keluarganya selama kurang lebih tiga tahun. Dalam rentang waktu tersebut, korban diduga mengalami berbagai bentuk penganiayaan secara berulang.

Penyidik menduga pelaku melakukan kekerasan menggunakan tangan kosong, benda tumpul, hingga senjata tajam. Tidak hanya itu, sejumlah barang berharga milik korban juga dilaporkan hilang.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X