INSIBERNEWS - Insiden adu mulut antara seorang pemangkas rambut dengan aparatur kecamatan di Rancabungur, Bogor, menjelang perayaan HUT ke-81 RI akhirnya berujung damai.
Tukang cukur bernama Nur Hidayat yang sebelumnya viral lantaran menolak imbauan memasang bendera Merah Putih sekaligus mempertanyakan esensi kemerdekaan bangsa, kini resmi menengahi polemik tersebut.
Menyadari bahwa perdebatan sengitnya memicu keresahan publik di dunia maya, Hidayat akhirnya muncul untuk meluruskan kesalahpahaman.
Melalui sebuah tayangan video klarifikasi yang beredar luas, ia secara jantan menarik kembali ucapan kontroversialnya dan meyakinkan masyarakat bahwa dirinya mengakui kedaulatan serta kemerdekaan negara Republik Indonesia.
"Saya menyatakan permohonan maaf atas ucapan saya kemarin. Indonesia itu sudah merdeka, maka saya meminta maaf atas ucapan saya yang salah," ungkap Hidayat mengakui kekhilafannya.
Merespons keriuhan yang terjadi di wilayah kerjanya, Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, turut angkat bicara meski pihaknya masih terus menggali kronologi utuh di lapangan.
Ia menjelaskan bahwa niat awal para petugas kecamatan mendatangi lapak cukur tersebut murni untuk menjalankan tugas edukasi dan membagikan atribut kemerdekaan bagi warga yang mungkin belum memilikinya.
"Kami mendapatkan informasi bahwa itu dalam rangka monitoring untuk mengimbau memasang bendera. Sekaligus membagikan bendera ketika ada masyarakat yang tidak punya," terang Ferdinando memberikan sudut pandang dari sisi aparatur pemerintah pada Kamis (13/8/2026).
Baca Juga: Cicipi Ayam Basi Sampai Muntah, Kepala SPPG Karanganyar Sigap Tarik 94 Paket Makan Siang Siswa
Lebih lanjut, Ferdinando menegaskan bahwa ajakan untuk menyemarakkan bulan kemerdekaan sama sekali tidak boleh diiringi dengan unsur pemaksaan yang membuat warga merasa terintimidasi.
Ia memandang bahwa semangat nasionalisme idealnya lahir dari kesadaran nurani masyarakat itu sendiri, bukan karena rasa takut akan sanksi dari pihak berwenang.
"Surat edaran Mendagri itu mengimbau mulai 1 Agustus sampai 31 Agustus untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan itu tidak ada paksaan. Hanya kesadaran masyarakat dalam semangat nasionalisme dalam memperingati hari kemerdekaan," pungkasnya.***
Artikel Terkait
Gerebek Sarang Narkoba Kampung Bahari Berujung Ricuh, BNN Dihujani Petasan oleh Anak Buah Bandar
Cicipi Ayam Basi Sampai Muntah, Kepala SPPG Karanganyar Sigap Tarik 94 Paket Makan Siang Siswa
Sering Dirazia Tapi Masih Bandel, Tambang Emas Ilegal Gorontalo Kini Longsor hingga Renggut 5 Nyawa Pekerja
Guru Honorer Bergaji Rp500 Ribu Terjerat Kasus TPKS, Bermula dari Candaan Permen
Buntut Temuan Senjata di Pondok Pinang, KPAI Gerak Cepat Pulihkan Psikologis Siswa