Kecam Keras Promo Miras Berdalih Ayat Suci di Ancol, MUI Jakut Imbau Warga Tak Main Hakim Sendiri

Photo Author
- Kamis, 13 Agustus 2026 | 09:00 WIB
Menyoroti viralnya kontroversi dugaan tantangan hafalan Al-Quran yang berhadiah miras dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. (Instagram.com/@nowdots)
Menyoroti viralnya kontroversi dugaan tantangan hafalan Al-Quran yang berhadiah miras dalam festival musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara. (Instagram.com/@nowdots)
INSIBERNEWS - Jagat maya dan masyarakat luas baru-baru ini digemparkan oleh sebuah insiden niradab di pergelaran festival musik "The Sounds Project" yang berlokasi di kawasan wisata Ancol, Jakarta Utara.
 
Sebuah gerai di acara tersebut dengan sengaja menjadikan hafalan ayat suci Al-Qur'an sebagai syarat untuk mendapatkan hadiah berupa minuman keras (miras).
 
Strategi promosi yang dinilai kelewat batas ini seketika memicu gelombang kemarahan publik, karena secara terang-terangan dianggap menodai kesucian agama demi meraup untung.

Merespons eskalasi keresahan yang makin memanas di tengah umat, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Jakarta Utara segera turun tangan untuk meredam tensi agar tidak berujung pada kekacauan.
 
Ketua Umum MUI Jakarta Utara, KH Ahmad Ibnu Abidin, mewanti-wanti seluruh elemen masyarakat agar tetap mengedepankan akal sehat dan tidak terpancing emosi sesaat. Beliau menekankan pentingnya menjaga ketertiban umum dan menyerahkan sepenuhnya polemik ini kepada aparat hukum.
 

"Dan tidak melakukan perusakan, serta tidak main hakim sendiri," kata KH Ahmad Ibnu Abidin saat menyampaikan imbauan resminya pada Kamis (13/8/2026).

Dalam pernyataan sikap resmi tersebut, MUI Jakarta Utara juga melontarkan kecaman keras terhadap praktik promosi yang mengotori simbol-simbol keagamaan.
 
Menurut mereka, menggunakan ayat suci sebagai sarana untuk memasarkan produk haram seperti alkohol adalah bentuk pelecehan identitas agama yang sangat merendahkan martabat umat. Insiden ini diharapkan menjadi tamparan keras sekaligus pelajaran berharga bagi seluruh pelaku usaha agar memiliki batasan etika dalam merancang kampanye produk.

"Jangan jadikan agama sebagai alat pemasaran. Jangan jadikan kesucian agama sebagai bahan candaan, dan jangan jadikan sensitivitas umat sebagai strategi komersial," tegas Ahmad memberikan peringatan kepada pihak penyelenggara.
 

Guna mencegah timbulnya aksi massa lanjutan akibat hilangnya kepercayaan publik, MUI turut mendesak aparat penegak hukum untuk bergerak cepat dan tidak pandang bulu dalam mengusut kasus ini.
 
Penegakan hukum yang transparan, objektif, dan profesional dinilai menjadi instrumen utama untuk meredakan amarah warga sekaligus memberikan efek jera. Jika proses penyelidikan kepolisian menemukan adanya unsur kesengajaan dalam penistaan agama, langkah tegas mutlak diperlukan.

"Apabila ditemukan unsur pelanggaran hukum, kami mendesak agar diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," tutup Ahmad mengakhiri pernyataan sikap lembaganya.***

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X