Program diskon PKB ini tidak hanya memberikan kemudahan pembayaran pajak, tetapi juga diharapkan meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, insentif ini menjadi “kado Lebaran” bagi warga Jawa Barat, sehingga kendaraan tetap memiliki status administrasi yang legal dengan biaya lebih terjangkau. ***
Artikel Terkait
Akhirnya Ditetapkan! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada 21 Maret 2026
Sambut Hari Raya Idul Fitri, Berikut Ucapan dari Donald Trump untuk Umat Muslim
Akhirnya Keenan Nasution Cabut Kasasi Lagu Nuansa Bening, Ini Alasan Akhiri Sengketa dengan Vidi Aldiano
Iran Berduka, Juru Bicara IRGC Tewas di Tengah Eskalasi Konflik dengan Israel
Prabowo Tegaskan Misi Pasukan Indonesia ke Gaza Fokus Lindungi Warga Sipil, Bukan Melucuti Hamas