INSIBERNEWS - Pemerintah resmi menetapkan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah jatuh pada Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan ini diumumkan setelah Kementerian Agama (Kemenag) menggelar sidang isbat yang berlangsung pada Kamis malam, 19 Maret 2026.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Agama, Nasaruddin Umar, dalam konferensi pers usai sidang.
Ia menegaskan bahwa penentuan awal Syawal didasarkan pada hasil pengamatan hilal serta perhitungan astronomi yang telah dilakukan secara menyeluruh.
“Berdasarkan kesepakatan bersama, 1 Syawal 1447 Hijriah ditetapkan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026,” ujarnya.
Proses Sidang Isbat Berjalan Bertahap
Sidang isbat tahun ini digelar di Auditorium HM Rasjidi, Kantor Kementerian Agama RI, Jakarta Pusat. Prosesnya dilakukan melalui beberapa tahapan penting yang melibatkan berbagai pihak.
Kegiatan diawali dengan seminar terbuka mengenai posisi hilal pada pukul 16.30 WIB. Dalam sesi ini, para ahli memaparkan data astronomi terkait kemungkinan terlihatnya hilal sebagai penanda awal bulan Syawal.
Setelah waktu Maghrib, sidang utama dilanjutkan secara tertutup sekitar pukul 18.45 WIB. Dalam forum tersebut, para peserta membahas hasil pemantauan hilal dari berbagai daerah di Indonesia dan mencocokkannya dengan data hisab (perhitungan astronomi).
Baca Juga: Bos Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Intip Profil Tokoh Bisnis Legendaris Indonesia
Ratusan Titik Pantau Hilal di Seluruh Indonesia
Penetapan 1 Syawal 1447 H tidak hanya mengandalkan satu lokasi pengamatan. Kemenag mencatat ada sedikitnya 117 titik rukyatul hilal yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.
Pengamatan ini melibatkan berbagai instansi, seperti kantor wilayah Kemenag, pengadilan agama, organisasi masyarakat Islam, hingga lembaga terkait lainnya. Lokasi pemantauan pun beragam, mulai dari pantai, observatorium, masjid, gedung tinggi, hingga kawasan perbukitan.
Wilayah pemantauan mencakup hampir seluruh Indonesia, dari Aceh hingga Papua, guna memastikan hasil yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.
Baca Juga: Diduga Main Game saat Rapat dengan Gubernur, Kepala BGN Jambi Klarifikasi
Kombinasi Hisab dan Rukyat Jadi Dasar Penetapan
Seperti tahun-tahun sebelumnya, pemerintah menggunakan metode kombinasi antara hisab (perhitungan astronomi) dan rukyat (pengamatan langsung hilal).
Artikel Terkait
Pemerintah Pastikan Tarif Listrik Tidak Naik di Kuartal II 2026
Pemerintah Cairkan Bonus Atlet ASEAN Para Games dan Siapkan Pendampingan Literasi Keuangan
Empat Anggota TNI Ditangkap Buntut Kasus Teror Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Pantau! Sidang Isbat Idul Fitri 2026 Digelar Hari Ini, Berikut Tahapan dan Proses Penentuan 1 Syawal 1447 H
Bukan Hasil AI, Polisi Bongkar Identitas Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus dari CCTV
Bos Djarum Michael Bambang Hartono Meninggal Dunia, Intip Profil Tokoh Bisnis Legendaris Indonesia