Ia juga menyebutkan bahwa dirinya harus rutin melakukan wajib lapor ke Polres setiap satu minggu sekali.
Upaya Damai Belum Temui Titik Terang
Tri mengaku telah berulang kali meminta maaf, termasuk dengan mendatangi rumah orang tua siswa pada 12 Januari 2025. Bahkan, ia sempat menyatakan kesiapan untuk berhenti mengajar demi menyelesaikan persoalan secara damai.
Namun hingga kini, belum ada kesepakatan damai dari pihak pelapor. Meski pemerintah daerah disebut telah berupaya membantu, arah penyelesaian kasus ini masih belum jelas.
Baca Juga: Dana Tak Jadi Dipangkas, Aceh hingga Sumbar Dapat Relaksasi TKD untuk Percepat Pemulihan Bencana
“Saya hanya berharap suami saya bisa pulang dan masalah ini segera selesai,” tutup Tri.
Kasus ini pun menjadi sorotan luas dan memantik perdebatan publik soal batas kewenangan guru, perlindungan tenaga pendidik, serta pendekatan hukum dalam dunia pendidikan.
Artikel Terkait
Suami Wamen Stella Christie Alami Kecelakaan di AS, Istana Minta KBRI Beri Pendampingan Penuh
Vierdha Perempuan Yang Merekam Ricky Harun Karaoke, Ungkap Awal Mula Pertemuannya Dengan Suami Herfiza
Menhan Sjafrie Tekankan Kesiapsiagaan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global
Ratusan Sekolah Direhab, Gubernur Andi Sudirman Perkuat Fondasi Pendidikan Sulsel
Hati Miris! Gaji Guru PAUD Viral, Ada yang Hanya Terima Rp100 Ribu per Bulan
Menkeu Purbaya Murka! Perusahaan Baja China Diduga Main Curang dan Rugikan Industri Dalam Negeri