INSIBERNEWS - Eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan atau Noel, resmi menjalani sidang perdana kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (19/1/2026).
Noel hadir langsung ke ruang sidang dengan didampingi tim penasihat hukum. Perkara ini menjadi sorotan publik karena menyeret mantan pejabat negara yang sebelumnya dikenal vokal dalam berbagai isu ketenagakerjaan dan politik nasional.
Baca Juga: Trump Apresiasi Iran Batalkan Eksekusi Massal Usai Gelombang Protes Berdarah
Sebelum sidang dimulai, Noel menegaskan dirinya tidak menggantungkan harapan pada kemungkinan mendapat amnesti atau abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Ia memilih fokus menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.
“Kita lihat prosesnya dulu. Saya ingin mengikuti persidangan ini dengan baik dan harapannya tentu bisa bebas dari dakwaan,” ujar Noel kepada wartawan.
Ia juga membantah tudingan sebagai aktor utama dalam perkara tersebut. Menurut Noel, posisinya justru ditempatkan sebagai pihak yang dikorbankan dalam rangkaian peristiwa yang telah dirancang sebelumnya.
Baca Juga: Tragis! IRT Muda Tewas Ditikam di Depan Gereja Aimas, Polisi Masih Buru Pelaku
Noel mengklaim ada skenario besar yang menyeret namanya hingga harus duduk di kursi pesakitan. Ia menyinggung keterlibatan sejumlah pihak, termasuk partai politik dan organisasi masyarakat, yang disebut ikut membesarkan perkara ini di ruang publik.
Meski demikian, Noel belum bersedia membeberkan secara terbuka siapa saja pihak yang ia maksud. Ia menilai pengungkapan tersebut lebih tepat disampaikan dalam forum persidangan.
Nama-nama yang dituding akan disampaikan pada agenda sidang berikutnya, tepatnya saat pembacaan nota keberatan atau eksepsi yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
Kasus dugaan pemerasan sertifikasi K3 ini sendiri melibatkan sejumlah pihak dan tengah menjadi perhatian publik karena berkaitan langsung dengan layanan perizinan serta keselamatan kerja di sektor industri.
Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat akan melanjutkan rangkaian persidangan dengan mendengarkan eksepsi dari terdakwa, sebelum masuk ke tahap pembuktian dan pemeriksaan saksi-saksi.***
Artikel Terkait
Khamenei Akui Ribuan Orang Tewas dalam Protes Iran, Sebut Trump Jadi Buang Keroknya!
Insiden Maut Tol Cipularang, Truk Boks Ringsek usai Tabrak Kendaraan Depan dan Tewaskan Kernet
Polemik Kasus Produk Kecantikan, Polda Metro Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Richard Lee
Pencarian Korban ATR 42-500 Terus Dilakukan, Smartwatch Kopilot Tunjukkan Aktivitas Langkah Kaki
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Didakwa Peras Pemohon Sertifikasi K3 Senilai Rp6,52 Miliar
Sering Ketiduran Pakai Softlens, Ini Bahaya yang Kerap Diremehkan!
Pelantikan Tenaga Ahli DPN RI, Putra Hotman Paris Masuk Lingkar Strategis Pertahanan, Kemhan: Bukan Karena Keluarga!
Tragis! IRT Muda Tewas Ditikam di Depan Gereja Aimas, Polisi Masih Buru Pelaku
Iran Soroti Penarikan Pasukan AS, Irak Disebut Masuk Babak Baru Kedaulatan
Trump Apresiasi Iran Batalkan Eksekusi Massal Usai Gelombang Protes Berdarah