Rp6,6 Triliun Uang Sitaan Satgas PKH Jadi Rebutan, Menkeu Lirik Defisit, Prabowo Pilih Sekolah dan Rumah Rakyat

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Sabtu, 27 Desember 2025 | 14:36 WIB
Rp6,6 Triliun Uang Sitaan Satgas PKH dari Hasil Hutan dan tambang Ilegal (Foto : istimewa)
Rp6,6 Triliun Uang Sitaan Satgas PKH dari Hasil Hutan dan tambang Ilegal (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka peluang pemanfaatan dana sitaan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) senilai Rp6,6 triliun untuk membantu menutup defisit fiskal negara. Opsi tersebut dinilai relevan di tengah upaya menjaga kesehatan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Purbaya, tambahan dana di luar penerimaan rutin sangat dibutuhkan untuk menahan laju defisit agar tetap berada dalam batas aman.

Ia menegaskan, defisit APBN tidak boleh melampaui 3 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara.

Baca Juga: Rampungkan 6 Jembatan di Aceh Pascabencana, Pemerintah Percepat Pembangunan 12 Lainnya

Dana Rp6,6 triliun itu dinilai bisa menjadi bantalan fiskal tambahan, terutama di saat belanja negara terus meningkat untuk pembiayaan program prioritas pemerintah. Namun, pemanfaatan dana tersebut tetap harus mempertimbangkan kebutuhan yang lebih mendesak bagi masyarakat.

Di sisi lain, Presiden Prabowo Subianto justru memiliki pandangan berbeda. Kepala negara menilai, dana hasil sitaan tersebut sebaiknya dikembalikan langsung kepada rakyat dalam bentuk program nyata yang berdampak luas.

Prabowo menyebut, uang tersebut dapat digunakan untuk merenovasi sekitar 6.000 sekolah di berbagai daerah.

Selain itu, dana itu juga berpotensi membiayai pembangunan hingga 100 ribu unit rumah bagi warga terdampak banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.

Baca Juga: Kompak Bergerak di Daerah Terdampak Bencana, Pemerintah Ucapkan Terima Kasih kepada Dokter dan Relawan

Menurut Prabowo, dana tersebut berasal dari penindakan tegas terhadap korporasi yang lalai menjalankan kewajiban menjaga kawasan hutan. Satgas PKH menyita uang itu dari 20 perusahaan yang dinilai mengabaikan tanggung jawab lingkungan mereka.

"Bayangkan, ada 20 perusahaan yang tidak mau memenuhi kewajiban mereka. Padahal uang ini bisa menyelamatkan hidup 100 ribu saudara-saudara kita," ujar Prabowo.

Ia menegaskan, penyitaan tersebut baru tahap awal dari upaya penertiban kawasan hutan yang selama ini dikuasai secara tidak sah. Pemerintah, kata Prabowo, akan terus mengejar tanggung jawab korporasi yang merugikan negara dan masyarakat.

Baca Juga: Distribusi Bantuan TNI di Gayo Lues Diwarnai Aksi Haru dari Warga yang Memberi Hasil Panen

"Dan ini baru ujungnya. Kita akan terus lanjutkan, karena negara harus hadir dan keadilan harus dirasakan rakyat," tegasnya.

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X