“Hutan lindung ini tidak boleh diapa-apakan. Kalau ada manfaatnya, seperti durian, boleh diambil, tapi tetap dijaga,” kata Zulhas.
Baca Juga: BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir Bandang Sumatera
Ia menekankan pemanfaatan hutan sosial hanya diperbolehkan untuk tanaman keras seperti kopi dan kakao. Zulhas mengingatkan, penanaman sayuran di kawasan hutan justru berpotensi merusak struktur tanah dan memperbesar risiko banjir di masa mendatang.***
Artikel Terkait
Prabowo Ingatkan Ancaman Cuaca Ekstrem, Peringatan BMKG Diminta Jadi Pegangan Jelang Nataru
Buntut Pengeroyokan Dua Matel di Kalibata, Enam Polisi Aktif Resmi jadi Tersangka
Ratusan Korban Laporkan WO Ayu Puspita, Kerugian Tembus Rp11,5 Miliar
Penerimaan Negara Dinilai Bocor, Hashim Djojohadikusumo Singgung Pajak hingga Royalti
BRI Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat untuk Korban Banjir Bandang Sumatera
Di Tengah Listrik Padam, Kisah Haru Ibu Aceh Tamiang Akhirnya Bisa Video Call Anak di Yaman Berkat Relawan
Bantuan Bencana Harus Sesuai Aturan, Menkeu Tegaskan Balpres Masih Dilarang
Dikonfirmasi Agensi, Tiffany SNSD dan Byun Yo Han Diisukan Bakal Nikah Tahun Depan
Perpol Baru Kapolri Buka Jalan Polisi Aktif Isi Pos Jabatan di 17 Lembaga Negara, Ini Daftarnya!
Iming-Iming Paket Hemat dan Honeymoon, Skema Penipuan WO Ayu Puspita Terbongkar