Bantuan Bencana Harus Sesuai Aturan, Menkeu Tegaskan Balpres Masih Dilarang

Photo Author
- Minggu, 14 Desember 2025 | 11:42 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti temuan pajak terkait polemik impor baju bekas. (Dok Kemenkeu)
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyoroti temuan pajak terkait polemik impor baju bekas. (Dok Kemenkeu)

Purbaya menegaskan, pemerintah terbuka terhadap berbagai bentuk solidaritas publik, selama mekanismenya sesuai aturan. Ia berharap semangat membantu korban bencana tetap dijaga tanpa mengorbankan kepastian hukum dan tata kelola yang baik.***

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X