AS Perketat Akses Wisatawan, Riwayat Media Sosial Lima Tahun Jadi Syarat Masuk

Photo Author
- Sabtu, 13 Desember 2025 | 15:36 WIB
Presiden Amerika Serikat-Donald Trump (Instagram @realdonaldtrump)
Presiden Amerika Serikat-Donald Trump (Instagram @realdonaldtrump)

INSIBERNEWS - Pemerintahan Presiden Amerika Serikat Donald Trump memberlakukan kebijakan baru yang mewajibkan wisatawan asing membuka riwayat media sosial mereka hingga lima tahun ke belakang sebagai syarat masuk ke Negeri Paman Sam.

Aturan ini menjadi bagian dari pengetatan prosedur keamanan imigrasi yang diterapkan melalui sistem Electronic System for Travel Authorization (ESTA).

Baca Juga: Negosiasi Tarif RI–AS Masuk Tahap Akhir, Airlangga Bertolak ke Washington Pekan Depan

Kebijakan tersebut berlaku bagi warga dari puluhan negara yang selama ini termasuk dalam kategori sekutu Amerika Serikat dan bebas visa jangka pendek. Dalam formulir permohonan, pelancong diminta mencantumkan akun media sosial yang pernah digunakan, di samping data perjalanan dan identitas pribadi.

Tak hanya itu, pemerintah AS juga memperluas kewajiban penyerahan data pribadi dan biometrik. Informasi yang diminta mencakup data identitas lengkap, riwayat perjalanan, hingga elemen biometrik tertentu, yang seluruhnya diklaim sebagai bagian dari upaya memperkuat keamanan nasional.

Pihak berwenang di AS menilai kebijakan ini penting untuk mempermudah proses penyaringan dan mencegah potensi ancaman sebelum wisatawan tiba di wilayah Amerika. Pemeriksaan aktivitas digital dinilai dapat membantu otoritas memahami latar belakang pemohon secara lebih menyeluruh.

Baca Juga: Bea Cukai Naik Kelas, Trade AI Jadi Senjata Baru Awasi Arus Impor

Namun, aturan baru ini memicu kritik dari berbagai kalangan, terutama pegiat hak asasi manusia dan pemerhati privasi digital. Mereka menilai kewajiban membuka riwayat media sosial berpotensi melanggar hak privasi dan membatasi kebebasan berekspresi, khususnya bagi wisatawan asing.

Sejumlah organisasi HAM juga mengkhawatirkan potensi diskriminasi dalam proses pemeriksaan. Aktivitas daring yang bersifat opini pribadi atau kritik politik dikhawatirkan bisa disalahartikan dan berdampak pada penolakan masuk ke AS.

Dari sisi ekonomi, kebijakan ini dinilai memberi dampak signifikan terhadap sektor pariwisata global. Data awal menunjukkan adanya penurunan jumlah kunjungan wisatawan ke Amerika Serikat sejak pengetatan aturan diberlakukan, seiring meningkatnya kekhawatiran calon pelancong.

Baca Juga: Warga Aceh Tamiang Ungkap Kini Kondisi Mulai Membaik Usai Bantuan Terhambat Akses yang Terputus

Isu ini menjadi sorotan menjelang perhelatan besar seperti Piala Dunia 2026, di mana Amerika Serikat menjadi salah satu tuan rumah. Pelaku industri pariwisata menilai kebijakan yang terlalu ketat berpotensi mengurangi minat wisatawan internasional untuk datang.

Meski demikian, pemerintah AS belum menunjukkan tanda-tanda akan melonggarkan aturan tersebut. Otoritas menegaskan bahwa aspek keamanan tetap menjadi prioritas utama, meskipun di sisi lain perdebatan soal privasi dan kebebasan sipil terus menguat di tingkat global.***

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X