Eks Pejabat BTN BSD Didakwa Garap KUR Fiktif Rp13,9 M: Dana Cair ke Rekening Penampung hingga Dipakai Judol

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Kamis, 11 Desember 2025 | 15:10 WIB
Menyoroti dakwaan kasus korupsi yang menjerat 3 orang mantan pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) di Tangerang Selatan. (Dok. BTN)
Menyoroti dakwaan kasus korupsi yang menjerat 3 orang mantan pejabat Bank Tabungan Negara (BTN) di Tangerang Selatan. (Dok. BTN)

Usai dakwaan selesai dibacakan, ketiga terdakwa menyatakan tidak mengajukan eksepsi. Agenda persidangan akan dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan saksi-saksi yang disebut berperan penting dalam proses penyidikan.***

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X