Baca Juga: Lisa BLACKPINK Masuk Daftar Host Committee Met Gala 2026, Siap Meriahkan Ajang Mode Paling Bergengsi
Sejumlah lembaga lingkungan menyambut baik kebijakan terbaru ini. Mereka menilai aturan tersebut bisa menjadi momentum untuk memperkuat upaya perlindungan kawasan hutan dari eksploitasi ilegal yang selama ini kerap terjadi secara masif.
Dengan penetapan tarif denda yang lebih jelas dan terukur, pemerintah berharap tidak ada lagi perusahaan yang menganggap remeh aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan. Tindakan tegas diharapkan dapat memberi efek jera sekaligus mendorong tata kelola pertambangan yang lebih bertanggung jawab.***
Artikel Terkait
Pilu! Kebakaran Gedung Terra Drone Buat Seorang Suami Kehilangan Istrinya yang Sedang Hamil Tua
Heboh! Ribuan Kayu Bertanda Kemenhut Terseret ke Pesisir Lampung, Pemerintah Buka Suara
Eks Penyelidik KPK Singgung Dugaan Mafia Kayu di Balik Gelondongan yang Terbawa Banjir Sumatera
Lisa BLACKPINK Masuk Daftar Host Committee Met Gala 2026, Siap Meriahkan Ajang Mode Paling Bergengsi
Inara Rusli Mengurung Diri, Disebut Alami Depresi Usai Diterpa Kasus Dugaan Perselingkuhan
Putin Beri Sinyal Dukungan Penuh, Rusia Siap Bantu Indonesia Bangun PLTN
18 Orang Dilarikan ke RS, Mobil Pengangkut MBG Tabrak Siswa SDN 01 Kalibiru Cilincing
Pakai Gamis hingga Jilbab, Pengungsi Pria di Sumut Ngadu ke Bobby Nasution: Nggak Kebagian Baju Laki-Laki Pak!
Belasan Pelajar Jadi Korban, Berikut Keterangan Sang Sopir Mobil MBG Usai Tabrak Siswa SDN 01 Kalibaru Cilincing
Ribuan Ton Logistik Meluncur ke Tiga Provinsi, Pemerintah Pastikan Korban Banjir Tak Kekurangan Pasokan