INSIBERNEWS - Ribuan batang kayu gelondongan tiba-tiba bermunculan di sepanjang pesisir Lampung dan sontak memicu kehebohan di media sosial.
Warga yang menemukan laporan awalnya tak menyangka bahwa potongan kayu berukuran besar itu terpasang label resmi bertuliskan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia serta logo SVLK Indonesia. Di beberapa batang, terlihat pula nama perusahaan pemegang konsesi hutan raksasa di Mentawai, PT Minas Pagai Lumber.
Baca Juga: Pilu! Kebakaran Gedung Terra Drone Buat Seorang Suami Kehilangan Istrinya yang Sedang Hamil Tua
Unggahan akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Rabu, 10 Desember 2025, makin memperbesar gelombang pertanyaan publik.
Dalam unggahannya, akun tersebut menyebut volume kayu yang terseret ke bibir pantai mencapai ribuan kubik.
“Label yang seharusnya jadi penanda legalitas justru membuat publik makin bingung,” tulis akun itu.
Hasil penelusuran di lapangan menunjukkan sekitar 4.800 kubik kayu berbagai jenis—yang disebut berasal dari kawasan hutan di Sumatera Barat—kini terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Temuan ini memunculkan spekulasi liar, mulai dari dugaan penyelundupan hingga pertanyaan tentang potensi praktik illegal logging terselubung.
Baca Juga: Kisah Bocah Korban Banjir Bandang Aceh: Trauma Mendalam dan Detik-Detik Penyelamatan
Salah satu hal yang jadi sorotan adalah stiker kuning pada batang kayu yang memuat barcode. Di bawahnya tercantum logo SVLK—sistem verifikasi yang semestinya menjamin bahwa kayu tersebut punya asal-usul yang legal dan terdata.
Kehadiran barcode ini menjadi titik kunci proses pemeriksaan, terutama bagi kepolisian yang kini sedang mengusut asal, jalur distribusi, serta keabsahan kayu tersebut. Polisi juga telah memeriksa sejumlah Anak Buah Kapal (ABK) yang diduga terkait pengangkutan kayu itu.
Baca Juga: Memilukan! Peternak Aceh Utara Termenung Lihat Puluhan Kambingnya Tewas Terbawa Banjir Bandang
Di tengah ramainya spekulasi, Kementerian Kehutanan akhirnya buka suara. Direktur Penatausahaan Hasil Hutan Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari (PHL) Kemenhut, Ade Mukadi, memastikan bahwa kayu-kayu gelondongan tersebut bukan hasil hanyutan banjir besar yang menimpa tiga provinsi di Sumatra akhir November lalu.
“Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera,” ujar Ade dalam keterangannya, Selasa, 9 Desember 2025.
Ade menyebut, temuan itu merupakan buntut kecelakaan kapal tugboat milik PT Minas Pagai Lumber yang terjadi pada 6 November 2025. Kapal pengangkut kayu itu dikabarkan mengalami mati mesin saat diterjang badai di sekitar perairan Mentawai. Kondisi cuaca ekstrem membuat banyak gelondongan kayu terlepas dan hanyut terbawa arus laut hingga ratusan kilometer.
Artikel Terkait
Prabowo Sebut Pakistan Akan Kirim Dokter ke RI untuk Perkuat Kerja Sama di Bidang Kesehatan
Truk Trailer Hantam Separator Busway di Daan Mogot, Sopir Diduga Kehilangan Konsentrasi
Serukan Two-State Solution, Prabowo Tegaskan Indonesia-Pakistan Dukung Kemerdekaan Palestina
Memilukan! Peternak Aceh Utara Termenung Lihat Puluhan Kambingnya Tewas Terbawa Banjir Bandang
Evakuasi Terus Dilakukan, Helikopter TNI AD Kirim Logistik ke Wilayah Tapanuli Tengah dan Tapanuli Utara
Geger! Anak SMP Diduga Menghabisi Nyawa Ibu Kandung di Waktu Subuh, Polisi Masih Selidiki Motifnya
Kisah Bocah Korban Banjir Bandang Aceh: Trauma Mendalam dan Detik-Detik Penyelamatan
Sepakati Kerja Sama, Pakistan dan Indonesia Fokus Perkuat Agrikultur dan IT
Wamentan Sudaryono Buka Suara Terkait Sorotan Publik soal Beras Bantuan Seharga 60 Ribu
Pilu! Kebakaran Gedung Terra Drone Buat Seorang Suami Kehilangan Istrinya yang Sedang Hamil Tua