Jejak Uang Rp100 Miliar ke PBNU, KPK Dalami Dugaan TPPU Maming dan Sorotan Baru soal Audit 2022

Photo Author
- Rabu, 3 Desember 2025 | 13:04 WIB
Menyoroti pernyataan KPK terkait dugaan TPPU eks Bupati Tanah Bumbu yang mengalir ke dalam audit keuangan PBNU. (Foto : Instagram.com/@yahyacholilstaquf)
Menyoroti pernyataan KPK terkait dugaan TPPU eks Bupati Tanah Bumbu yang mengalir ke dalam audit keuangan PBNU. (Foto : Instagram.com/@yahyacholilstaquf)

Di saat yang sama, publik kembali menyoroti bagaimana laporan audit PBNU 2022 itu bisa beredar. Dalam laporan tersebut, tercatat bahwa rekening PBNU di Bank Mandiri kala itu berada di bawah kendali Maming yang menjabat sebagai Bendahara Umum. Rekening tersebut menggunakan specimen tanda tangan KH Yahya Cholil Staquf, Mardani H. Maming, dan Sumantri.

Baca Juga: Pelaku Perampokan Uang BLT Rp600 Juta di Takalar Ditangkap Usai Aniaya Kepala Kantor Pos

Temuan transaksi ini pula yang belakangan dikaitkan dengan pencopotan Gus Yahya dari kursi Ketua Umum PBNU. Katib Syuriah PBNU, KH Sarmidi Husna, sempat menjelaskan bahwa persoalan tata kelola keuangan menjadi salah satu faktor pemecatan tersebut.

“Soal audit ini memang sebenarnya itu adalah konsumsi internal. Tapi saya enggak tahu kok tiba-tiba itu bisa viral, bisa menyebar di media massa, media sosial,” kata Sarmidi saat konferensi pers di Hotel Sultan, Jakarta, Kamis 27 November 2025.

“Nah, itu kalau kita melihat data yang ada, itu benar. Benar adanya ada aliran yang masuk itu,” tambahnya.

Baca Juga: Minta Maaf ke Bupati Tapsel, Kepala BNPB Minta Penanganan Bencana di Sumatera Makin Dipercepat

Sarmidi mengaku tidak bisa merinci lebih jauh isi laporan tersebut, lantaran berkaitan langsung dengan urusan internal organisasi. Namun ia menegaskan bahwa laporan tersebut memang ada dan menjadi bahan evaluasi di tubuh PBNU.

“Saya kira itu ya, saya kira sudah dapat dipahami,” ujarnya menutup penjelasan.

Dengan langkah KPK yang mulai mengurai kembali benang kusut dugaan aliran dana itu, publik kini menunggu kelanjutan dari pemeriksaan berbagai pihak serta kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kasus yang terus melebar tersebut.***

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X