Prediksi Arus Mudik Nataru Capai 119,5 Juta Jiwa, Kemenhub Siapkan Antisipasi

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Selasa, 2 Desember 2025 | 20:08 WIB
Ilustrasi Mudik   (Foto : Dok/Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Ilustrasi Mudik (Foto : Dok/Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

INSIBERNEWS - Dalam rapat Koordinasi (Rakor) Pusat dan Daerah di Kantor Kementerian Dalam Negeri, pada Senin (1/12/2025). Sekretaris Jenderal Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Antoni Arif Priadi, memaparkan hasil survei terbaru terkait potensi mudik pada masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru).

Badan Kebijakan Transportasi (BKT) Kemenhub telah melakukan survei potensi pergerakan masyarakat yang kemudian menunjukkan adanya kenaikan dibanding masa Nataru tahun sebelumnya.

"Dari 283,5 juta penduduk Indonesia, sesuai dengan data BPS 2025, diperkirakan masyarakat akan melakukan pergerakan adalah 42,01 persen atau kurang lebih 119,5 juta jiwa. Ini meningkat sebesar 2,71 persen dari hasil survey pergerakan Nataru 2024-2025," kata Antoni.

Baca Juga: Konsisten Tingkatkan Praktik ESG, ANTAM Raih Penghargaan Gold Rank pada ASRRAT 2025

24 Desember Diprediksi jadi Puncak Arus Mudik
Ditunjukkan pola yang mirip dengan tahun sebelumnya, terdapat kecenderungan masyarakat melakukan perjalanan di pagi hari. Antoni mengatakan puncak arus mudik diperkirakan terjadi dua hari sebelum Natal.

"Dari prediksi survey yang dilakukan, akan terjadi lonjakan puncak arus mudik di 24 Desember 2025 dan hasil survei juga mengatakan masyarakat cenderung berpergian di pagi hari," jelasnya.

"Kemudian untuk puncak arus balik akan terjadi di hari Jumat 2 Januari 2026, juga dari hasil survei, perjalanan mayoritas terjadi di pagi hari," ujar Antoni.

Baca Juga: Posko Trauma Healing di Deli Serdang Jadi Ruang Aman Anak-Anak Pascabanjir

Kemenhub Mulai Ramp Check dan Siapkan Diskon Tiket Udara
Antoni menegaskan bahwa Kemenhub telah menyiapkan sejumlah langkah antisipasi guna memastikan keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat.

Salah satunya adalah pelaksanaan ramp check terhadap berbagai moda transportasi.

"Termasuk juga alat angkutnya, untuk dilakukan ramp check dan ramp check telah dimulai sejak beberapa minggu yang lalu atas perintah dari Pak Menteri Perhubungan (Dudy Purwagandhi)," terang Antoni.

Baca Juga: Minta Maaf ke Bupati Tapsel, Kepala BNPB Minta Penanganan Bencana di Sumatera Makin Dipercepat

Ia juga menjelaskan adanya kebijakan diskon tiket pesawat. Meski bukan diskon langsung pada tarif dasar, potongan diberikan pada komponen-komponen pembentuk harga tiket.

"Untuk udara ini juga akan ada diskon tiket. Namun tidak langsung kepada harga tiket, tetapi dibebankan kepada beberapa komponen dari tiket pesawat sebesar 13-14 persen, termasuk PPN Ditanggung Pemerintah (DTP), harga bahan bakar, dan juga pajak jasa penumpang maupun pajak pesawat udaranya," ujarnya.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X