Menko Polhukam Yusril Tegaskan Rehabilitasi Eks Direksi ASDP Sudah Sesuai Konstitusi

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Rabu, 26 November 2025 | 14:34 WIB
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra.  (instagram/yusrilihzamhd)
Menko Kumham Imipas, Yusril Ihza Mahendra. (instagram/yusrilihzamhd)

Yusril berharap publik melihat keputusan ini sebagai bagian dari upaya menjaga integritas sistem hukum dan memberikan kepastian bagi siapa pun yang dinyatakan tidak bersalah oleh pengadilan. Keppres ini, menurutnya, menjadi penanda bahwa perlindungan hukum tetap menjadi prioritas dalam pemerintahan saat ini.***

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X