Sempat Curi Emas, Polisi Tetapkan Mantan Sopir sebagai Tersangka Pembakaran Rumah Hakim PN Medan

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Jumat, 21 November 2025 | 18:38 WIB
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak ungkap pelaku kasus pembakaran rumah hakim PN Medan adalah mantan sopir sendiri.  (Instagram/polrestabes.medan)
Kapolrestabes Medan, Kombes Jean Calvijn Simanjuntak ungkap pelaku kasus pembakaran rumah hakim PN Medan adalah mantan sopir sendiri. (Instagram/polrestabes.medan)

Polisi menjelaskan bahwa pencurian menjadi tindakan pertama, sebelum pelaku melanjutkan aksinya dengan membakar rumah sebagai upaya menghilangkan jejak.

“Setelah berhasil mencuri perhiasan dilanjutkan proses pembakaran,” ujarnya.****

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X