Tersangka Penculik Bilqis Diduga Pernah Jual Tiga Anak Kandungnya Seharga Rp300 Ribu, Polisi Ungkap Praktik Adopsi Ilegal Bermodus Imbalan Uang

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 13:43 WIB
Pelaku Penculikan Anak Bernama Bilqis di Makassar ternyata Pernah Jual ke-tiga anaknya dengan harga Rp300 ribu rupiah (Foto : istimewa)
Pelaku Penculikan Anak Bernama Bilqis di Makassar ternyata Pernah Jual ke-tiga anaknya dengan harga Rp300 ribu rupiah (Foto : istimewa)

Keempat tersangka kini dijerat dengan Pasal 83 jo. Pasal 76F UU Perlindungan Anak dan/atau Pasal 2 ayat (1) dan (2) jo. Pasal 17 UU TPPO, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. Polisi menyebut tidak menutup kemungkinan ada tersangka baru, mengingat perkembangan kasus menunjukkan dugaan praktik yang lebih terstruktur.

Hingga kini, publik masih menunggu kabar penemuan tiga anak SY yang hilang, sementara aparat terus menyisir data, saksi, dan bukti untuk membongkar seluruh jaringan serta memastikan tidak ada lagi anak yang menjadi korban dari praktik keji tersebut.***

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X