INSIBERNEWS - Kasus penemuan jenazah seorang wanita yang diduga merupakan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) kini tengah menyita perhatian publik.
Korban yang diduga sebagai dosen hukum di Untag itu ditemukan meninggal dalam kondisi tidak wajar, di sebuah hotel kawasan Gajahmungkur, Kota Semarang.
Kabar penemuan jenazah wanita itu pertama kali mencuat setelah akun Instagram @smg_repostt, pada Selasa, 18 November 2025, yang membagikan informasi mengenai penemuan jenazah di kamar hotel nomor 210.
Baca Juga: Lansia 65 Tahun di Tangerang dapat Bantuan Becak Listrik dari Prabowo
Akun tersebut menuliskan laporan awal datang dari seorang pria berinisial B yang memberi tahu pihak hotel terkait kondisi korban.
"Kota Semarang kembali digegerkan penemuan jenazah, tepatnya di sebuah kamar hotel wilayah Gajahmungkur," demikian keterangan dalam postingan tersebut.
Diketahui Kkorban ditemukan tergeletak di Hotel Gajahmungkur, Semarang, pada Senin, 17 November 2025 sekitar pukul 05.40 WIB.
Baca Juga: Cemburu Buta Berujung Maut! Pemuda di Condet Tewas Dibunuh, Begini Kronologi Lengkapnya
Terkait penemuan jenazah misterius ini pihak kepolisian kini tengah melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan penyebab kematian.
Kapolsek Gajahmungkur, AKP Nasoir membenarkan korban adalah dosen
Fakultas Hukum di Untag, Semarang. Identitasnya diungkap berinisial D, perempuan berusia 35 tahun dan berasal dari Purwokerto.
"Korban perempuan asal Purwokerto, inisial D, umur 35 tahun, diketahuinya itu jam sekitar jam 04.30 WIB," ungkap Nasoir dalam keterangan resminya, pada Rabu, 19 November 2025.
"(Korban) dosen FH (Fakultas Hukum) Untag (Universitas 17 Agustus)," tambahnya.
Artikel Terkait
Korban Bullying dan Broken Home, Polisi Beberkan Sejumlah Faktor Anak Rentan Terlibat Jaringan Terorisme
Rp200 Miliar vs Rp504 Miliar, Mediasi Nikita Mirzani–Reza Gladys Berakhir Tanpa Jalan Tengah
Cemburu Buta Berujung Maut! Pemuda di Condet Tewas Dibunuh, Begini Kronologi Lengkapnya
Fakta-fakta Baru Kasus Kematian Dosen PTS Semarang, Ternyata Bersama Seorang Polisi di Hotel
Mobil Patroli Hantam Pohon, Kapolsek Arjasa AKP Kusmiani Tewas Usai Diduga Kena Serangan Jantung
OJK Rilis Aturan Baru soal Rekening Bank, Tak Ada Transaksi dalam 1.800 Hari Berarti Dormant!
Lansia 65 Tahun di Tangerang dapat Bantuan Becak Listrik dari Prabowo