Tersangka Penculik Bilqis Diduga Pernah Jual Tiga Anak Kandungnya Seharga Rp300 Ribu, Polisi Ungkap Praktik Adopsi Ilegal Bermodus Imbalan Uang

Photo Author
- Rabu, 19 November 2025 | 13:43 WIB
Pelaku Penculikan Anak Bernama Bilqis di Makassar ternyata Pernah Jual ke-tiga anaknya dengan harga Rp300 ribu rupiah (Foto : istimewa)
Pelaku Penculikan Anak Bernama Bilqis di Makassar ternyata Pernah Jual ke-tiga anaknya dengan harga Rp300 ribu rupiah (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Kasus penculikan balita Bilqis di Makassar kembali berkembang menjadi perkara yang jauh lebih kelam. Penyidik menemukan dugaan bahwa salah satu tersangka, seorang perempuan berinisial SY, bukan hanya terlibat dalam penculikan, tetapi juga diduga menjual tiga anak kandungnya sendiri melalui praktik adopsi ilegal.

Kapolda Sulawesi Selatan, Irjen Djuhandhani Rahardjo, menjelaskan bahwa SY diketahui memiliki lima anak.

Namun, tiga di antaranya tidak lagi berada dalam pengasuhannya tanpa alasan jelas. Temuan itu langsung memicu penyelidikan lebih dalam terkait keterlibatan SY dalam jaringan perdagangan anak.

Baca Juga: Buntut Tuduhan Pelecehan Seksual Aktor Lee Yi Kyung, Korban 'Nona A' Kembali Muncul dan Beberkan Keterangan Baru

Menurut penjelasan Kapolda, SY mengaku memberikan ketiga anaknya kepada orang yang tidak dikenalnya dengan alasan “diadopsi”.

Namun, proses tersebut dilakukan tanpa dokumen resmi dan justru disertai imbalan uang dalam jumlah kecil, yang menguatkan dugaan adanya unsur jual beli anak.

“Pada tahun 2022–2023, tersangka menyerahkan tiga anaknya untuk diadopsi oleh orang tidak dikenal di Makassar hanya dengan menerima uang Rp300 ribu,” ungkap Irjen Djuhandhani di Makassar, Rabu (19/11).

Baca Juga: Dosen Wanita Tewas Misterius di Hotel Semarang, Oknum Polisi Berpangkat AKBP Diklaim Jadi Saksi Kunci

Polisi kini menelusuri keberadaan pihak yang menerima ketiga anak tersebut. Informasi sementara mengarah pada individu yang berdomisili di Kota Makassar, namun identitas lengkapnya masih ditelusuri penyidik karena proses penyerahan dilakukan tanpa saksi maupun dokumen resmi.

“Masih ada pemeriksaan lebih lanjut terkait siapa yang mengadopsi dan bagaimana prosesnya. Ini sedang kami dalami,” tegas Kapolda, memastikan kasus ini tidak hanya berhenti pada tindakan penculikan Bilqis.

Baca Juga: OJK Rilis Aturan Baru soal Rekening Bank, Tak Ada Transaksi dalam 1.800 Hari Berarti Dormant!

Selain SY, polisi juga telah menetapkan tiga tersangka lain yang diduga terlibat langsung dalam penculikan dan jaringan eksploitasi anak, yakni NH, AS, dan MA.

Peran masing-masing tersangka tengah dipetakan demi mengungkap apakah mereka terhubung dalam jaringan yang sama atau bergerak sendiri-sendiri.

Baca Juga: Jejak Baru Suzuki Indonesia di Pasar Global, Fronx dan Satria Resmi Meluncur ke Mancanegara

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X