Ahmad Sahroni hingga Uya Kuya Hadapi Sidang Putusan MKD atas Dugaan Langgar Etik Berujung Demo Agustus 2025

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 5 November 2025 | 14:32 WIB
Menyoroti sidang putusan MKD terhadap 5 anggota nonaktif DPR RI, dari Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio.  (Instagram.com/@ahmadsahroni88)
Menyoroti sidang putusan MKD terhadap 5 anggota nonaktif DPR RI, dari Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio. (Instagram.com/@ahmadsahroni88)

Sementara itu, Uya Kuya dan Eko Patrio dilaporkan karena berjoget dalam Sidang Tahunan MPR RI 2025, yang dinilai merendahkan lembaga DPR.

Adapun, Nafa Urbach yang dianggap menunjukkan sikap hedon melalui pernyataannya tentang kenaikan gaji anggota DPR.

Adies Kadir turut diadukan karena komentarnya soal tunjangan dewan yang dianggap menyesatkan publik.

Baca Juga: Minta Maaf soal Dana Daerah Mengendap, Menkeu Purbaya Bantah Sentimen Pribadi, Hanya Ingin Anggaran Segera Dibelanjakan

Puan Maharani Soroti Sidang MKD
Secara terpisah, Ketua DPR RI, Puan Maharani sempat menanggapi proses sidang etik tersebut.

Hal itu diutarakan Puan Maharani dalam konferensi pers di Gedung DPR, pada Selasa, 4 November 2025.

Puan menyatakan pimpinan DPR akan menindaklanjuti hasil akhir sidang MKD.

“Sidang MKD masih berjalan prosesnya. Kita akan tindak lanjuti sampai nanti keputusannya seperti apa,” tukasnya.***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X