INSIBERNEWS - Lima anggota DPR nonaktif, Adies Kadir, Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, dan Surya Utama alias Uya Kuya, menghadapi sidang putusan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas perkara etik pada Rabu, 5 November 2025.
Dalam sidang putusan MKD yang digelar di Kompleks Parlemen itu, Ketua MKD, Nasaruddin Dek Gam menyampaikan sejumlah pihak pengadu telah mencabut laporan terhadap para teradu.
“(Pihak pengadu) Hotman Samosir, Ketua Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia I Wayan Darmawan, Komunitas Pemberantas Korupsi Sumatera Barat, Muharram Yam Lean, Dan LBH LKPHI," ujar Nasaruddin.
"Telah mencabut pengaduannya sehingga tidak wajib dihadirkan dalam sidang,” sambungnya.
Dijelaskan Nasaruddin, pihaknya telah mendapat surat dari pimpinan DPR untuk melakukan pemeriksaan pendahuluan dalam kasus ini.
"(Hal tersebut) Guna mencari kejelasan terkait rangkaian peristiwa yang mendapat perhatian publik sejak 15 Agustus hingga 3 September 2025,” tambahnya.
Sebagai pengingat, kasus etik ini bermula dari sejumlah pernyataan dan tindakan lima anggota DPR yang viral di publik.
Ahmad Sahroni dilaporkan karena ucapannya yang dinilai tidak pantas saat menjawab pertanyaan publik soal desakan pembubaran DPR.
Kala itu, dalam kunjungan kerjanya di Polda Sumatera Utara, pada 22 Agustus 2025, Sahroni menyebutkan hal yang dinilai tak pantas terucapkan dari seorang pejabat Parlemen RI.
“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia," kelakar Sahroni.
"Catat nih, orang yang cuma bilang bubarkan DPR itu adalah orang tolol sedunia,” imbuhnya.
Baca Juga: Temui Presiden Prabowo di Istana, Ignasius Jonan Ungkap Tak Ada Pembicaraan soal Whoosh
Artikel Terkait
LinkUMKM BRI Catatkan 13,6 Juta Pengguna, Berhasil Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Akselerasi UMKM Naik Kelas
Temui Presiden Prabowo di Istana, Ignasius Jonan Ungkap Tak Ada Pembicaraan soal Whoosh
Prabowo: ‘Whoosh Beres! Saya Ambil Alih Penuh Tanggung Jawab, Stop Debat Kusir!’
3 Mata Uang Senilai Rp1,6 M jadi Barang Bukti, KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Korupsi
Cak Imin Beberkan Persyaratan untuk Pemutihan Utang BPJS Kesehatan yang Dilakukan pada Akhir 2025
Siap Bangun 30 Rangkaian Kereta Baru, Prabowo Siapkan Anggaran Rp5 Triliun untuk KAI serta Singgung Jalur Kereta Strategis di Luar Jawa