Cak Imin Beberkan Persyaratan untuk Pemutihan Utang BPJS Kesehatan yang Dilakukan pada Akhir 2025

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 5 November 2025 | 12:02 WIB
Ilustrasi kartu BPJS  (Istimewa )
Ilustrasi kartu BPJS (Istimewa )

INSIBERNEWS - Pemerintah diketahui memiliki rencana untuk melakukan pemutihan terhadap tunggakan iuran BPJS Kesehatan, guna meringankan beban masyarakat.

Rencana pemutihan iuran BPJS Kesehatan menjadi salah satu kebijakan yang disiapkan pemerintah untuk meringankan beban masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah.

Kebijakan ini juga diharapkan dapat meningkatkan jumlah peserta aktif, terutama dari kalangan pekerja informal yang selama ini kesulitan melunasi tunggakan iuran.

Baca Juga: BRI Hadirkan Pengusaha Muda BRILiaN 2025 untuk Wujudkan UKM Naik Kelas

Diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Muhaimin Iskandar, kebijakan ini akan segera dijalankan dan masyarakat diimbau untuk bersiap melakukan registrasi ulang.

“Satu lagi yang lupa bahwa pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang,” ucap Muhaimin Iskandar kepada awak media pada Selasa, 4 November 2025.

Dijelaskan bahwa proses registrasi ulang akan menjadi tahap penting agar peserta yang sebelumnya nonaktif bisa kembali mendapatkan manfaat layanan kesehatan.

Baca Juga: LinkUMKM BRI Catatkan 13,6 Juta Pengguna, Berhasil Tingkatkan Kapasitas Usaha dan Akselerasi UMKM Naik Kelas

Melalui proses tersebut, kepesertaan mereka akan diaktifkan kembali secara otomatis oleh BPJS Kesehatan.

“Registrasi ulang itu akan membuat para peserta aktif kembali,” ujar Cak Imin.

Politisi Partai PKB itu menambahkan, setelah proses tersebut, tanggungan peserta akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan.

“Otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” sambungnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Siapkan Diskon Tarif Tol dan Tiket Transportasi Jelang Libur Nataru, Warga Diminta Pantau Pengumuman Resmi

Program pemutihan ini, lanjutnya, ditargetkan mulai berlaku pada akhir tahun 2025.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X