Purbaya Siap Sikat Impor Baju Bekas Ilegal: Siapa Nolak, Siap-Siap Ditangkap!

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Senin, 27 Oktober 2025 | 17:41 WIB
Menkeu Purbaya memastikan akan tindak tegas pihak yang terlibat pada impor balpres ilegal. (Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya memastikan akan tindak tegas pihak yang terlibat pada impor balpres ilegal. (Instagram/menkeuri)

Tak main-main, Purbaya bahkan menantang siapa pun yang berani menolak kebijakan ini. Menurutnya, penolakan bisa jadi tanda bahwa pihak tersebut terlibat langsung dalam praktik impor ilegal.

“Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau yang pelaku thrifting nolak-nolak, berarti dia pelakunya. Clear. Malah gampang buat saya karena dia ngaku sendiri pelaku impor ilegal,” katanya dengan tegas.

Baca Juga: 4 Tahun Berjuang Lawan Stroke, Tukul Arwana Kini Terlihat Lebih 'Gemuk dan Segar'! Kisah Haru di Ultah Ke-62

Mengenai dampak dari penghentian impor balpres terhadap pasokan baju bekas di pasar, Purbaya tetap optimis. Ia percaya, penghentian impor justru akan membuka peluang bagi industri tekstil lokal untuk bangkit kembali.

“Kalau impor balpres mati, suplainya nanti diganti dari produksi dalam negeri. Biar industri lokal hidup lagi,” ujar mantan Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) itu.

Menurutnya, melegalkan impor ilegal sama saja membunuh produsen dalam negeri. Karena itu, langkah pelarangan ini dianggap adil bagi pelaku industri tekstil lokal yang sudah lama kalah bersaing dengan barang bekas dari luar negeri.

Baca Juga: 4 Tahun Berjuang Lawan Stroke, Tukul Arwana Kini Terlihat Lebih 'Gemuk dan Segar'! Kisah Haru di Ultah Ke-62

“Ya nanti mereka beli pakaian dari produksi dalam negeri. Masa kita biarkan yang ilegal untung, sementara perusahaan lokal mati? Harusnya yang legal juga bisa untung,” tambahnya.

Purbaya menegaskan bahwa impor pakaian tetap diperbolehkan asal melalui jalur resmi dan memenuhi aturan yang berlaku. Namun untuk praktik impor balpres, ia memastikan larangan akan diberlakukan secara penuh.

“Kalau mau impor, silakan asal legal. Tapi yang namanya balpres, itu akan dilarang total,” ujarnya.

Baca Juga: Dua Pesawat Militer AS Jatuh di Laut China Selatan, Tak Ada Korban Jiwa Dilaporkan

Dalam pernyataan terpisah sebelumnya, Purbaya juga menekankan bahwa kebijakan pelarangan impor baju bekas ilegal ini bukan hanya soal menertibkan perdagangan, tetapi juga strategi untuk menghidupkan kembali industri tekstil dan UMKM di dalam negeri.

“Kita mau hidupkan produsen tekstil lokal dan UMKM yang legal. Dengan begitu, bisa tercipta lapangan kerja baru dari penyerapan tenaga kerja di dalam negeri,” ucapnya di kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat, 22 Oktober lalu.

Dengan langkah tegas ini, Purbaya berharap roda ekonomi lokal bisa kembali berputar dan masyarakat lebih memilih produk buatan dalam negeri ketimbang bergantung pada barang bekas dari luar. ***

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X