INSIBERNEWS — Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikap kerasnya terhadap praktik impor pakaian bekas ilegal atau yang populer disebut balpres. Ia meminta para pelaku untuk segera menghentikan kegiatan tersebut sebelum langkah hukum diterapkan secara tegas.
“Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan, kita akan tindak. Sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu,” kata Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin, 27 Oktober 2025.
Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan lagi mentolerir praktik semacam ini.
Baca Juga: DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Temuan Tambang Emas Ilegal di Kawasan Sirkuit Mandalika
“Kalau ketangkap ya nggak bisa kayak dulu lagi,” tegasnya dengan nada serius.
Purbaya juga menyebut, Kementerian Keuangan sedang menyiapkan aturan baru yang lebih keras agar para pelaku impor ilegal tidak hanya dijatuhi hukuman penjara, tetapi juga dikenakan sanksi denda dalam bentuk materi.
Ia menilai, sistem yang selama ini berlaku justru merugikan negara karena pemerintah harus mengeluarkan biaya tambahan untuk memusnahkan barang sitaan.
“Saya pernah tanya ke Bea Cukai, hukumannya cuma barang dimusnahkan dan orangnya dipenjara. Saya bilang, saya malah rugi, harus keluar uang buat musnahin dan ngasih makan mereka di penjara,” ujarnya.
Baca Juga: Eza Gionino dan Echa Sepakat Soal Nafkah Anak, Sidang Cerai Berlanjut di PA Cibinong
Purbaya menjelaskan, dalam aturan baru nanti, pelaku impor ilegal akan dikenai sanksi berlapis. Selain barang disita dan dimusnahkan, pelaku juga wajib membayar denda dan akan di-blacklist dari kegiatan impor seumur hidup.
“Nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan yang terlibat akan saya larang impor seumur hidup,” tandasnya.
Meski belum menyebutkan waktu pasti peluncuran aturan tersebut, Purbaya memastikan kebijakan itu akan diterapkan secepat mungkin. Ia menegaskan bahwa Kementerian Keuangan akan fokus pada area yang menjadi kewenangannya, terutama yang berkaitan dengan pengawasan di pintu-pintu masuk barang impor oleh Bea Cukai.
Baca Juga: YLKI Desak Pemerintah Tindak Tegas Aqua Jika Terbukti Gunakan Air Sumur Bor
“Ini ilegal, jadi kenapa mesti nunggu Menteri Perdagangan? Yang jaga pintu masuk kan Bea Cukai, itu tanggung jawab saya. Urusan di lapangan nanti baru peran Kementerian Perdagangan,” jelasnya.
Artikel Terkait
Turnamen Baru di Asia Tenggara, 3 Prinsip FIFA Bikin ASEAN Cup
Love Scam Kian Menggila! Ribuan WNI Terjebak Jaringan Penipuan Siber Internasional
Ridwan Kamil Lega Hasil Tes DNA Buktikan Tuduhan Tak Benar, Tak Masalah Lisa Mariana Tak Ditahan
Dua Pesawat Militer AS Jatuh di Laut China Selatan, Tak Ada Korban Jiwa Dilaporkan
YLKI Desak Pemerintah Tindak Tegas Aqua Jika Terbukti Gunakan Air Sumur Bor
4 Tahun Berjuang Lawan Stroke, Tukul Arwana Kini Terlihat Lebih 'Gemuk dan Segar'! Kisah Haru di Ultah Ke-62
MUI Sesalkan Penampilan Biduan di Acara Peresmian Masjid: 'Masjid Bukan Tempat Hiburan'
Eza Gionino dan Echa Sepakat Soal Nafkah Anak, Sidang Cerai Berlanjut di PA Cibinong
Program MBG Tuai Pujian Dunia di Markas Besar PBB Jenewa, Jadi Contoh Integrasi Sosial dan Ekonomi
DPR Desak Pemerintah Tindak Tegas Temuan Tambang Emas Ilegal di Kawasan Sirkuit Mandalika