Ia memahami tekanan ekonomi sering kali menjadi alasan, namun Pemprov DKI
berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran.
“Kalau kemudian pemerintah Jakarta tahu, pasti kami akan turun tangan dan melakukan edukasi terhadap hal itu,” tegasnya.
Selain dugaan tindak pidana eksploitasi anak, aparat juga mendalami kemungkinan adanya pelanggaran terhadap undang-undang ketenagakerjaan dan perlindungan anak.
Polisi berjanji akan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam kematian korban, termasuk pihak spa jika terbukti melanggar hukum.***
Artikel Terkait
Blunder Awal Bikin Kacau, Timnas U-23 Tumbang 1-2 dari India di Laga Uji Coba Perdana
Indonesia Tegas Tolak Visa Atlet Israel, HNW: Sikap Ini Sesuai Konstitusi dan Nilai Kemanusiaan
Ringankan Beban UMKM, Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan Kredit Usaha Rakyat
Bantah Isu Pemerintah Ganggu Investasi SPBU Swasta, Menteri ESDM Bahlil: Harus Ikuti Aturan!
Tambah Daftar Prestasi, BRI Dinobatkan Jadi Salah Satu Emiten BigCap dengan Penerapan GCG Terbaik Pada IICD Award 2025
IPDN Tepis Isu Kekerasan, Berikut 5 Fakta di Balik Kasus Wafatnya Calon Praja Asal Malut