Ringankan Beban UMKM, Pemerintah Bakal Hapus Tunggakan Kredit Usaha Rakyat

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 11 Oktober 2025 | 12:37 WIB
Ilustrasi pelaku UMKM  (Istimewa )
Ilustrasi pelaku UMKM (Istimewa )

INSIBERNEWS - Sebagai upaya pemerintah untuk meringankan beban para pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), muncul wacana terkait penghapusan tunggakan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Rencana penghapusan tunggakan KUR tersebut kembali mencuat usai Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong pemerintah untuk perpanjang kebijakan hapus tagih bagi pelaku UMKM yang mengalami kesulitan membayar pembiayaan.

Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar menegaskan bahwa program penghapusan utang UMKM yang telah dijalankan pemerintah sudah berada di jalur yang tepat, namun masih perlu diefektifkan di lapangan.

Baca Juga: Dua Kali Bikin Heboh di Medsos, Justin Hubner Akui Khilaf dan Janji Fokus Bela Timnas Lagi

“Kami berharap pelaksanaan dan efektivitas dari peraturan pemerintah terkait hapus buku dan hapus tagih bagi pembiayaan UMKM yang berada di bank-bank Himbara dapat diperpanjang dan ditingkatkan efektivitasnya,” kata Mahendra di Jakarta Selatan pada Jumat, 10 Oktober 2025.

Langkah ini dinilai penting untuk mempercepat pemulihan sektor UMKM yang selama ini menjadi penopang utama perekonomian nasional.

Mahendra menyebut pihaknya telah menyampaikan rekomendasi langsung kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa agar kebijakan penghapusan tagihan bagi UMKM ini tidak hanya diperpanjang, tetapi juga diperkuat dari sisi pelaksanaan.

Baca Juga: Terancam Hukuman Mati, Ammar Zoni Gagal Rehabilitasi hingga Jadi Pengedar di Rutan

“Kami sudah sampaikan kepada Pak Menko dan Pak Menteri Keuangan supaya kebijakan itu bisa diperkuat dan bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Berdasarkan data pemerintah, sekitar 900 ribu hingga satu juta UMKM tercatat memiliki tunggakan KUR yang sudah berstatus macet selama lebih dari sepuluh tahun.

Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman sempat membeberkan total nilai kredit macet yang akan dihapus mencapai sekitar Rp15 triliun.

Baca Juga: Miris! Bulan Madu Berujung Maut, Pasangan Suami Istri Ditemukan Tak Sadar Diri di Penginapan Glamping

Maman menjelaskan bahwa kebijakan ini menjadi bagian dari strategi penyelamatan sektor riil agar pelaku usaha kecil bisa kembali produktif tanpa terbebani utang lama.

“Dari hasil data yang dikeluarkan oleh Himbara, yang bisa diputihkan itu ada kurang lebih satu juta pelaku UMKM,” ujar Maman di kantornya, Jumat 18 Juli 2025.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X